Jerat Algoritma Judi Online: Kabareskrim Ungkap Tipu Daya Tersembunyi di Balik Layar
Judi Online: Ilusi Kemenangan yang Memiskinkan
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, mengungkap fakta mencengangkan tentang judi online (judol). Menurutnya, kemenangan dalam permainan daring ini hanyalah ilusi belaka. Algoritma canggih telah dirancang untuk memanipulasi pemain, memastikan bandar selalu unggul.
"Judi konvensional saja peluang menangnya kecil, apalagi yang online. Algoritma sudah disetel sedemikian rupa. Kita ini dibohongi secara sistematis," tegas Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025). Ia menjelaskan bagaimana operator judi online terus-menerus memainkan psikologi pemain dengan iming-iming kemenangan besar. Namun, kemenangan-kemenangan kecil itu hanyalah umpan untuk menjerat pemain dalam kerugian yang lebih dalam.
"Mereka memainkan sisi psikologis kita. Pasang satu dapat lima, dapat tiga, dapat sepuluh, 'kalau' iya kan? Faktanya tidak. Yang terjadi, pasang satu tidak dapat, tambah lagi, tambah lagi, tetap tidak dapat," lanjutnya. Bahkan, seseorang yang telah kehilangan banyak harta, ketika sekali menang akan merasa telah mendapatkan keuntungan, padahal secara akumulasi tetap merugi.
Komjen Wahyu mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji-janji manis judi online. "Tidak ada cerita menang dalam judi. Itu hanya kebohongan. Mari kita hentikan. Jika tidak ada yang bermain, mereka akan tutup," serunya. Ia menegaskan bahwa perang melawan judi online akan terus dilakukan tanpa henti.
Kerjasama Lintas Negara dalam Pemberantasan Judi Online
Polri juga menjalin kerjasama dengan kepolisian negara lain untuk membongkar jaringan judi online lintas batas. "Kerjasama 'P to P' (police to police) memudahkan pelacakan 'scamming' dari Myanmar, Filipina. Beberapa negara melegalkan judi, ini menjadi masalah bagi kita," ungkapnya.
Senada dengan Kabareskrim, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, juga menegaskan bahwa tidak ada keuntungan dalam judi online. "Kehilangan dua mobil, merasa menang karena dapat satu motor. Kehilangan Rp 2 miliar, merasa menang karena dapat Rp 300 juta. Karena uang Rp 300 juta itu, keluar lagi Rp 5 miliar dan tidak terasa," paparnya.
Dampak Negatif Judi Online Lebih dari Sekedar Kerugian Finansial
Ivan menambahkan bahwa masalah judi online jauh lebih kompleks dari yang terlihat. Dampaknya merusak berbagai aspek kehidupan. "Ada konflik rumah tangga, usaha bubar, pembunuhan, narkotika, pencurian," sebutnya.
"Di balik rupiah ini ada uang sekolah, uang makan bergizi. Karena masyarakat kecanduan, kami menemukan anak dijual oleh bapaknya, istri dipukuli karena tidak memberi uang untuk judi," lanjutnya, menggambarkan betapa mengerikannya dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online.
Judi online bukan sekadar permainan iseng, melainkan jerat yang merusak kehidupan individu dan keluarga. Upaya pemberantasan terus dilakukan, namun kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk memutus rantai kejahatan ini.
Daftar Dampak Negatif Judi Online:
- Konflik Rumah Tangga
- Usaha Bangkrut
- Tindak Kriminalitas (Pembunuhan, Pencurian)
- Penyalahgunaan Narkoba
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga
- Penelantaran Anak
- Masalah Kesehatan Mental (Depresi, Kecemasan)
- Kemiskinan dan Utang