Pemerintah Gulirkan Program Tunjangan untuk Ratusan Ribu Guru Honorer

Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mengumumkan program bantuan finansial yang signifikan bagi guru honorer di seluruh Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada para pendidik yang selama ini berjuang dengan pendapatan terbatas.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa program ini akan memberikan tunjangan sebesar Rp 300.000 per bulan kepada setiap guru honorer yang memenuhi syarat. Pengumuman ini disampaikan saat kunjungan kerja di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, pada hari Jumat, 2 Mei 2025.

"Program bantuan guru honorer ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik. Kami berharap tunjangan ini dapat meringankan beban ekonomi para guru dan memotivasi mereka untuk terus memberikan yang terbaik bagi pendidikan anak-anak bangsa," ujar Abdul Mu'ti.

Program ini direncanakan akan mulai berjalan efektif pada bulan Juli, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Pemerintah menargetkan sekitar 310 ribu guru honorer di seluruh Indonesia akan menerima manfaat dari program ini.

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menjelaskan kriteria guru honorer yang berhak menerima tunjangan tersebut. Kriteria tersebut antara lain:

  • Belum memiliki sertifikasi guru.
  • Termasuk dalam kategori desil 1 hingga desil 10 berdasarkan tingkat pendapatan.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain tunjangan bulanan, Presiden Prabowo juga menginisiasi program bantuan pendidikan bagi guru-guru yang belum menyelesaikan pendidikan D-4 atau S-1. Bantuan ini akan diberikan sebesar Rp 3 juta per bulan, memberikan kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi dunia pendidikan di Indonesia, dengan meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.