Masa Depan Bumdes di Tangan Desa: Keputusan Ada di Kepala Desa Pasca Pembentukan Kopdes Merah Putih
Masa Depan Bumdes di Tangan Desa: Keputusan Ada di Kepala Desa Pasca Pembentukan Kopdes Merah Putih
Jakarta - Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan peran dan eksistensi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai integrasi atau pemisahan Bumdes dengan Kopdes Merah Putih sepenuhnya berada di tangan kepala desa.
"Terserah kepala desanya, terserah kepala desa mereka, mereka yang paling tahu. Apakah Bumdes ini menjadi bagian dari Kopdes, itu silakan mereka yang memutuskan," ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta.
Pemerintah pusat menyerahkan otonomi kepada pemerintah desa untuk menentukan langkah terbaik sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa. Meskipun demikian, Zulkifli Hasan menekankan bahwa Bumdes dan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat saling melengkapi dan bersinergi dalam mengembangkan perekonomian desa. Petunjuk teknis terkait sinergi ini akan segera dirumuskan dan disosialisasikan.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, turut memberikan pandangan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih tidak akan mematikan atau menggantikan peran Bumdes. Sebaliknya, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi pelengkap dan memberikan semangat baru dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi di tingkat desa.
"Bumdes kami pastikan masih tetap ada, Kopdes ini menjadi semangat baru karena skemanya baru, terutama dari segi model bisnisnya. Koperasi menjadi instrumen pemerataan ekonomi, khususnya ekonomi rakyat,” kata Budi Arie.
Perbedaan mendasar antara Bumdes dan Kopdes terletak pada kepemilikan dan pengelolaan. Bumdes merupakan badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah desa, sedangkan Kopdes dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa secara kolektif.
Budi Arie menekankan pentingnya semangat kerja sama dalam pengelolaan koperasi. "Koperasi itu dari kata kooperatif yang artinya kerja sama. Orang koperasi itu harus bisa bekerja sama dengan semua orang," jelasnya.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh pengamat koperasi, Suroto. Ia khawatir bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih justru dapat melemahkan eksistensi dan kinerja Bumdes. Kekhawatiran ini didasarkan pada pola pengembangan Kopdes Merah Putih yang dinilai serupa dengan Bumdes, yakni melalui musyawarah desa dan jalur birokrasi desa.
"Ini artinya pola pengembangannya akan mengikuti pola jalur birokrasi desa yang sama dengan Bumdes, yang akan melemahkan semangat kewirausahaannya. Satu hal yang fatal karena ini akan mendorong birokratisasi bisnis Kopdes yang hanya akan mengandalkan fasilitasi program kebijakan pemerintah," ungkap Suroto.
Suroto bahkan memprediksi bahwa nasib Kopdes Merah Putih dapat lebih buruk dibandingkan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu atau bahkan Bumdes saat ini. Hal ini disebabkan pembentukan KUD yang tidak dibebani birokrasi politik pemerintahan desa.
Perdebatan mengenai peran dan masa depan Bumdes pasca pembentukan Kopdes Merah Putih masih terus bergulir. Keputusan akhir berada di tangan kepala desa untuk menentukan bagaimana kedua entitas ini dapat bersinergi atau berjalan sendiri-sendiri dalam memajukan perekonomian desa.
Berikut adalah poin-poin penting yang dapat diringkas dari berita ini:
- Keputusan di Tangan Kepala Desa: Nasib Bumdes, apakah akan terintegrasi dengan Kopdes Merah Putih atau tidak, sepenuhnya diserahkan kepada kepala desa.
- Saling Melengkapi: Pemerintah berharap Bumdes dan Kopdes Merah Putih dapat saling melengkapi dan bersinergi.
- Perbedaan Kepemilikan: Bumdes milik pemerintah desa, Kopdes milik masyarakat desa.
- Kekhawatiran Pengamat: Pengamat koperasi khawatir Kopdes Merah Putih justru akan melemahkan Bumdes.
- Birokratisasi: Kekhawatiran terhadap birokratisasi bisnis Kopdes yang hanya mengandalkan program pemerintah.