MITJ Klarifikasi Pelarangan Pembuatan Konten Tanpa Izin di Terowongan Kendal: Upaya Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Publik
Viralnya video yang menampilkan petugas PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) melarang pembuatan konten tanpa izin di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, menuai berbagai reaksi di media sosial. Menanggapi hal tersebut, MITJ memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.
PT MITJ melalui Business Development Supervisor, Roykhan Bawazier, membenarkan bahwa individu yang terlibat dalam video tersebut adalah benar petugas MITJ, meskipun tidak mengenakan seragam resmi. Penugasan petugas tersebut bukan hanya sebatas pengawasan, tetapi juga mencakup penertiban aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas pejalan kaki, termasuk pedagang kaki lima.
Roykhan menjelaskan bahwa peneguran terhadap pembuatan konten tanpa izin bukanlah hal baru. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas pembuatan konten yang seringkali menghambat mobilitas mereka. Keluhan yang sering diterima terkait dengan para pembuat konten yang sering meminta wawancara atau interaksi yang tidak diinginkan, sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Untuk menanggulangi masalah ini, MITJ telah menerapkan prosedur perizinan yang sederhana bagi para pembuat konten non-komersial. Prosedur ini memungkinkan para kreator untuk mendapatkan izin dengan mengisi formulir singkat di pos keamanan. Proses perizinan ini dirancang agar cepat dan tidak birokratis, sehingga tidak menghambat kreativitas, namun tetap memastikan bahwa semua aktivitas di area tersebut tercatat dan tidak mengganggu ketertiban umum.
MITJ menjelaskan bahwa penerapan prosedur perizinan ini juga dilatarbelakangi oleh temuan sejumlah kasus di mana konten yang awalnya diklaim sebagai non-komersial, ternyata digunakan untuk tujuan promosi atau komersial lainnya. Hal ini menimbulkan potensi penyalahgunaan ruang publik dan ketidakadilan bagi pihak-pihak yang secara resmi mengajukan izin untuk kegiatan komersial.
Roykhan menyayangkan viralnya video tersebut karena hanya menampilkan sebagian dari keseluruhan kejadian. MITJ berharap agar video tersebut dapat diturunkan (takedown) karena dianggap memberikan informasi yang tidak lengkap dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan netizen. Kendati demikian, MITJ menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman atau ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat interaksi tersebut.
Kedepannya, MITJ berencana untuk melakukan evaluasi terhadap tampilan petugas di lapangan agar lebih mudah dikenali oleh masyarakat dan tidak menimbulkan keraguan. Selain itu, penambahan jumlah petugas juga menjadi pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penertiban tanpa mengorbankan kenyamanan publik.
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai petugas MITJ melarang pembuatan konten di Terowongan Kendal. Dalam video tersebut, petugas menanyakan perihal izin kepada para pembuat konten. Perekam video kemudian menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki izin karena menganggap konten yang dibuat hanya untuk keperluan pribadi. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas mengenai perlunya izin, perekam video dan rombongannya memutuskan untuk berpindah lokasi.