Stadion Kanjuruhan Resmi Diserahterimakan, Siap Sambut Era Baru Sepak Bola Malang Raya
Stadion Kanjuruhan Resmi Diserahterimakan, Siap Sambut Era Baru Sepak Bola Malang Raya
Setelah lebih dari satu tahun menjalani proses renovasi dan rehabilitasi pasca tragedi Kanjuruhan, Stadion Kanjuruhan secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Penyerahan aset negara senilai Rp 357,84 miliar ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Sabtu, 8 Maret 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II (Ka Satker PPPW II) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Any Virgyani, dan Bupati Malang, HM Sanusi. Proses ini menandai babak baru bagi stadion bersejarah tersebut, yang diharapkan mampu bangkit dan menjadi pusat perkembangan sepak bola di Malang Raya.
Any Virgyani, dalam sambutannya, menekankan harapan agar Stadion Kanjuruhan yang telah diperbarui sesuai standar FIFA ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat pecinta sepak bola, baik di Kabupaten Malang maupun Malang Raya secara keseluruhan. Renovasi besar-besaran ini, terang Any, merupakan respons pemerintah terhadap tragedi memilukan yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan juga mendorong pemerintah untuk merehabilitasi dan merenovasi 20 stadion lain di Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan dan keamanan infrastruktur olahraga nasional. Proyek renovasi Stadion Kanjuruhan sendiri dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui PT Waskita Abipraya sebagai pelaksana konstruksi. Any memastikan seluruh persyaratan administrasi, termasuk Amdal, persetujuan pengelolaan gedung, dan sertifikat layak fungsi telah terpenuhi, menjamin kesiapan stadion untuk digunakan sesuai standar internasional.
Bupati Malang, HM Sanusi, menyatakan bahwa pengelolaan Stadion Kanjuruhan pasca serah terima akan ditangani oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. Ia menambahkan bahwa detail teknis pengelolaan masih dalam tahap pembahasan. Sementara itu, anggaran perawatan stadion akan diusulkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kabupaten Malang. Besaran anggaran yang dibutuhkan masih dalam proses penghitungan oleh Dispora sebelum diajukan secara resmi. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keberlangsungan perawatan dan pemeliharaan stadion pasca renovasi.
Dengan rampungnya renovasi dan serah terima Stadion Kanjuruhan, diharapkan akan tercipta iklim sepak bola yang lebih aman, tertib, dan profesional di Malang Raya. Stadion yang telah diperbaharui ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi perkembangan bakat-bakat muda dan menjadi kebanggaan masyarakat Malang Raya. Pemkab Malang berkomitmen untuk mengelola stadion ini dengan sebaik-baiknya, memastikan bahwa investasi besar yang telah dikeluarkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi kemajuan sepak bola Indonesia.
Berikut beberapa poin penting terkait proses serah terima dan renovasi Stadion Kanjuruhan:
- Nilai Renovasi: Rp 357,84 miliar
- Pelaksana Konstruksi: PT Waskita Abipraya
- Penanggung Jawab Renovasi: Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia
- Pengelola Pasca Renovasi: Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang
- Anggaran Perawatan: Akan diusulkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kabupaten Malang
- Standar Keamanan: Memenuhi standar FIFA