Polda Riau Intensifkan Layanan SIM Keliling dan Tangkal Hoaks Pembuatan SIM Gratis
Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui program Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses perpanjangan SIM bagi warga, khususnya di wilayah kecamatan.
Upaya peningkatan pelayanan ini sejalan dengan kegiatan 'Jumat Curhat' yang digelar Polda Riau di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat ditampung, termasuk isu yang berkembang mengenai pembuatan SIM gratis. Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, dengan tegas membantah isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembuatan SIM tidak gratis dan setiap pemohon wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"SIM adalah legalitas resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara yang telah memenuhi syarat usia minimal 17 tahun," ujar Kombes Taufiq. "Untuk memperoleh SIM, calon pemohon harus mengikuti tahapan resmi yang telah ditetapkan. Informasi mengenai pembuatan SIM gratis adalah tidak benar atau hoaks yang sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab."
Kegiatan 'Jumat Curhat' yang berlangsung di Taman Rekreasi Alam Mayang ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Riau, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat. Kehadiran para pejabat utama Polda Riau menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat dan merespons langsung keluhan serta aspirasi yang ada.
Selain membantah isu SIM gratis, Kombes Taufiq juga menyampaikan komitmen Ditlantas Polda Riau untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru untuk mengintensifkan layanan SIM keliling di berbagai lokasi strategis.
Salah seorang warga Tenayan Raya, Yanto, turut menyampaikan pengalamannya dalam mengurus SIM secara langsung. Ia mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh petugas dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada calo atau oknum yang menawarkan jasa pembuatan SIM dengan cara yang tidak benar.
"Petugas sangat membantu, prosesnya mudah, dan transparan. Biayanya juga sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Yanto. "Saya berharap Polda Riau terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."
Guna mendukung program penghijauan, Polda Riau juga membagikan bibit pohon sirsak dan rambutan kepada masyarakat. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai wujud kebersamaan antara Polri dan masyarakat.
Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di wilayah Pekanbaru:
- Senin-Jumat: Pukul 08.00-12.00 WIB
- Senin: Jalan MTQ
- Selasa: Giant Panam
- Rabu: Pasar Kodim
- Kamis: SKA
- Jumat: Jalan MTQ
- Sabtu: Alam Mayang