Bareskrim Polri Lumpuhkan Sindikat Judi Online Hiwin H55, Aset Rp 14,6 Miliar Disita
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) berhasil membongkar jaringan judi daring (online) yang beroperasi melalui situs h55.hiwin.care. Operasi penegakan hukum ini berhasil membekukan serta menyita aset senilai Rp 14,6 miliar yang terindikasi kuat sebagai hasil dari aktivitas perjudian ilegal.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa penyidikan mendalam telah mengarah pada pembekuan dan penyitaan dana yang tersimpan di delapan penyedia jasa pembayaran. Dana tersebut, yang merupakan milik para pelaku kejahatan, memiliki total nilai Rp 14.675.739.801.
"Modus operandi dalam transaksi judi online ini semakin kompleks. Para pelaku tidak hanya mengandalkan transaksi perbankan konvensional, tetapi juga memanfaatkan berbagai platform penyedia layanan pembayaran," ungkap Komjen Wahyu.
Menurutnya, langkah ini sengaja diambil oleh sindikat untuk mempersulit upaya pelacakan dan pembongkaran jaringan oleh pihak kepolisian. Dengan memanfaatkan berbagai metode transaksi, mereka berusaha mengaburkan jejak keuangan dan menghindari deteksi.
Dalam operasi penegakan hukum ini, tim Dittipidsiber juga berhasil mengamankan empat orang tersangka di lokasi yang berbeda:
- DHS: Direktur PT Maju Jaya, ditangkap pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung.
- AFA: Direktur PT Cahaya Lentera, ditangkap pada April 2025 di Kota Bogor.
- RJ: Penerima perintah dari D (Warga Negara China yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO), ditangkap pada 30 April 2025 di Jakarta Utara.
- QR: Warga Negara China, yang berperan sebagai pengendali situs judi online, ditangkap pada 30 April 2025 di Jakarta Barat.
Penangkapan QR, seorang WN China yang menjadi otak dari situs h55.hiwin.care, menjadi pukulan telak bagi sindikat ini. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan judi online tidak hanya melibatkan pelaku lokal, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
Pemberantasan judi online merupakan atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dalam memberantas praktik haram ini.