Inisiatif Koperasi Desa Merah Putih Mencapai Tonggak Sejarah dengan Pembentukan Lebih dari 5.200 Unit

Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menunjukkan perkembangan signifikan dengan tercapainya lebih dari 5.200 unit koperasi yang telah dibentuk di seluruh Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan pencapaian ini setelah rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 2 Mei 2025.

Menurut Zulkifli Hasan, seluruh koperasi yang terbentuk merupakan unit baru. Inisiatif Kopdes Merah Putih dijalankan melalui tiga strategi utama: pendirian koperasi baru, revitalisasi koperasi yang sudah ada, dan pengembangan koperasi yang telah beroperasi. Fokus utama saat ini adalah pembentukan unit-unit koperasi yang benar-benar baru, sebagai bagian dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

Data dari Kementerian Koperasi menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Sebanyak 4.459 desa atau kelurahan telah melaksanakan musyawarah desa khusus untuk membahas dan menyetujui pembentukan koperasi. Selain itu, 70 koperasi telah secara resmi terdaftar di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), menandakan langkah maju dalam legalitas dan operasionalisasi koperasi-koperasi tersebut.

Provinsi Jawa Timur menjadi yang terdepan dalam implementasi program ini, dengan jumlah koperasi yang telah didirikan mencapai 1.166 unit hingga 30 April 2025. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam mendukung pengembangan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, sebuah ambisi yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 27 Maret 2025. Program ini direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Berikut adalah rincian penting terkait program Kopdes Merah Putih:

  • Target Pembentukan: 80.000 koperasi
  • Tanggal Peluncuran Resmi: 12 Juli 2025 (Hari Koperasi Nasional)
  • Dasar Hukum: Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025
  • Tiga Pola Pembentukan:
    • Pembentukan koperasi baru
    • Revitalisasi koperasi yang ada
    • Pengembangan koperasi eksisting

Inisiatif Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi di pedesaan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, target ambisius ini diharapkan dapat tercapai, membawa manfaat yang signifikan bagi pembangunan ekonomi nasional.