Evaluasi Kinerja, PDI Perjuangan Rombak Jajaran Pimpinan di Surabaya

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) melakukan perombakan di jajaran pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya. Ketua DPC Surabaya, Adi Sutarwijono, dan Wakil Sekretaris Bidang Program, Achmad Hidayat, diberhentikan dari jabatan mereka. Keputusan ini diambil setelah DPP PDI Perjuangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan soliditas partai di Kota Pahlawan.

Menurut Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi 'Kanang' Sulistyono, DPP telah mengirimkan surat evaluasi kinerja kepada seluruh DPC di Jawa Timur, termasuk Surabaya. Surat tertanggal 30 April 2025 tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Timur pada Jumat, 2 Mei 2025.

"Evaluasi kinerja ini terkait dengan soliditas partai, dan hasilnya dianggap kurang menggembirakan," ujar Kanang.

Kanang menjelaskan bahwa soliditas yang dimaksud mencakup beberapa aspek. Pertama, penurunan perolehan kursi DPRD Surabaya dari 15 menjadi 11 kursi menjadi salah satu sorotan utama. Hal ini mengindikasikan adanya permasalahan dalam dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap PDI Perjuangan di Surabaya.

Kedua, evaluasi juga menyoroti rutinitas dan efektivitas kinerja partai, termasuk pelaksanaan rapat-rapat dan kegiatan lainnya. Hasil evaluasi menunjukkan adanya beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal komunikasi internal dan koordinasi antar pengurus.

Selain perombakan posisi ketua dan wakil sekretaris, Bendahara DPC PDI Perjuangan Surabaya, Taru Sasmito, juga mendapatkan sanksi berupa peringatan. Hal ini mengindikasikan adanya permasalahan terkait pengelolaan keuangan partai di tingkat cabang.

Berikut poin-poin evaluasi yang menjadi dasar perombakan:

  • Penurunan perolehan kursi DPRD Surabaya dari 15 menjadi 11.
  • Kurangnya soliditas dalam rutinitas dan kinerja partai.
  • Komunikasi internal yang kurang efektif.
  • Sanksi peringatan untuk Bendahara DPC terkait pengelolaan keuangan.