Influencer TikTok Alami Kejang dan Koma Diduga Akibat Overdosis Anestesi di Klinik Kecantikan
Influencer TikTok Alami Kejang dan Koma Diduga Akibat Overdosis Anestesi di Klinik Kecantikan
Seorang influencer TikTok dengan akun @memeflome membagikan pengalaman traumatisnya setelah menjalani operasi di sebuah klinik kecantikan pada bulan Mei 2024. Ia mengaku mengalami serangkaian kejang hebat yang diduga disebabkan oleh pemberian dosis anestesi yang berlebihan selama prosedur operasi.
Menurut pengakuannya, setelah operasi, ia kembali mengalami kejang selama 12 jam tanpa penanganan medis yang memadai dari pihak klinik. Ia menuturkan bahwa keluhannya tidak ditanggapi serius, bahkan ia merasa dianggap seperti orang kesurupan oleh perawat dan dokter yang bertugas. Akibatnya, kondisi kesehatannya memburuk hingga ia mengalami koma selama hampir satu bulan.
"Jadi aku ada operasi di sebuah rumah sakit di bulan Mei 2024, pada saat operasi berlangsung aku mendadak kejang-kejang. Setelah itu, obat bius pun ditambah hingga kejang-kejang itu berhenti. Namun, setelah operasi aku kejang-kejang lagi selama 12 jam namun ga ada satupun dokter dan perawat yang menangani. aku akhirnya koma selama hampir satu bulan. bayangkan selama 12 jam berapa ratus ribu saraf yang putus. setelah itu akhirnya aku dipindahkan ke Rumah Sakit yang lebih memadai, dan aku sampai detik ini sama sekali ga ada niat untuk menuntut rumah sakit sebelumnya, dan sekarang aku fokus untuk terapi," cerita mem***ome, dalam akun TikTok pribadinya.
Kasus ini menarik perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menyatakan akan melakukan investigasi terhadap klinik kecantikan yang bersangkutan, meskipun pengawasan izin klinik berada di bawah wewenang Dinas Kesehatan.
BPOM RI akan menyelidiki penggunaan obat-obatan di klinik tersebut dan akan menindak tegas jika ditemukan penyimpanan atau penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Yang berikutnya, berhubungan dengan beberapa klinik yang mengalami masalah. Tentu kami janji, kami sudah pantau yang bermasalah itu dan kami akan datangin untuk memeriksa. Dan tentu outputnya apa? Nanti kami gunakan wewenang kami," ungkap Prof. Taruna.
BPOM RI memiliki wewenang untuk memastikan bahwa klinik memiliki sertifikat rekomendasi yang diperlukan untuk memperoleh obat-obatan dan bahwa sumber distribusi obat-obatan tersebut sah. BPOM RI juga memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berwenang untuk melakukan tindakan seperti penyitaan barang, pencabutan izin, dan bahkan penuntutan yang dapat berujung pada hukuman penjara.
"Itu sesuai dengan UU Kesehatan. Jadi luar biasa otoritasnya Badan POM ini sehingga perlu kita tindak lanjuti dengan bentuk kita akan visit klinik yang bermasalah itu. Kita sudah pantau, kasus dokter yang melanggar malpraktik yang menggunakan penggunaan obat bius tidak tepat," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan prosedur medis di klinik kecantikan. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan melakukan riset mendalam sebelum memutuskan untuk menjalani perawatan di klinik kecantikan.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Influencer TikTok mengalami kejang dan koma setelah operasi di klinik kecantikan.
- Diduga kejang disebabkan oleh overdosis obat anestesi.
- BPOM RI akan melakukan investigasi terhadap klinik tersebut.
- BPOM RI berwenang menindak klinik yang melanggar ketentuan penggunaan obat.
- Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam memilih klinik kecantikan.