Gelombang Milk Tea Kembali Melanda Indonesia: Mengupas Tuntas Aspek Kehalalannya
Gelombang popularitas milk tea kembali menghantam Indonesia, dengan serbuan merek-merek dari Taiwan dan China yang menawarkan variasi rasa dan presentasi menarik. Minuman yang memadukan teh dan susu ini memang bukan barang baru, namun inovasi rasa dan tampilan yang ditawarkan gerai-gerai baru berhasil menarik perhatian banyak konsumen. Antrean panjang di gerai-gerai tersebut menjadi bukti betapa milk tea kembali menjadi tren di kalangan masyarakat.
Namun, di balik kenikmatan dan tren yang sedang berlangsung, konsumen Muslim perlu lebih cermat dalam memilih milk tea. Meskipun terlihat sederhana, minuman ini memiliki beberapa titik kritis yang perlu diperhatikan untuk memastikan kehalalannya. Berikut adalah ulasan mendalam mengenai aspek-aspek yang perlu diperhatikan:
Bahan Dasar dan Proses Pembuatan
-
Teh: Proses fermentasi teh secara alami tidak menimbulkan masalah kehalalan. Fermentasi terjadi karena enzim alami dalam daun teh, bukan karena mikroba eksternal. Akan tetapi, penambahan perasa pada teh, terutama teh impor, menjadi titik kritis. Perasa sintetis atau perasa yang berasal dari hewan yang tidak disembelih secara Islami dapat menjadikan teh tersebut haram. Penggunaan alkohol sebagai pelarut dalam perasa juga perlu diwaspadai, meskipun dalam dosis kecil.
-
Susu: Susu dari hewan halal seperti sapi, kambing, dan domba pada dasarnya halal. Namun, proses penyembelihan hewan tersebut harus sesuai dengan syariat Islam. Untuk lebih amannya, pilihlah produk susu yang telah memiliki sertifikasi halal dari lembaga yang terpercaya.
-
Susu Kental Manis: Susu kental manis umumnya terbuat dari susu sapi dan gula, yang keduanya halal. Namun, kandungan laktosa yang berasal dari industri keju dapat menjadi masalah, tergantung pada proses pembuatannya. Selain itu, perisa, penstabil, atau vitamin tambahan dalam susu kental manis juga harus dipastikan kehalalannya. Pilihlah susu kental manis yang telah bersertifikasi halal.
Tips Memilih Milk Tea Halal
- Perhatikan Sertifikasi Halal: Pilihlah gerai milk tea yang memiliki sertifikasi halal dari lembaga yang terpercaya. Sertifikasi ini menjamin bahwa seluruh bahan dan proses pembuatan telah memenuhi standar kehalalan.
- Tanyakan Bahan-Bahan yang Digunakan: Jangan ragu untuk bertanya kepada staf gerai mengenai bahan-bahan yang digunakan, terutama perasa, penstabil, dan bahan tambahan lainnya. Pastikan bahan-bahan tersebut halal dan tidak mengandung unsur yang meragukan.
- Pilih Gerai yang Transparan: Gerai yang transparan mengenai asal-usul bahan baku dan proses pembuatannya lebih dapat dipercaya. Hindari gerai yang terkesan menyembunyikan informasi atau memberikan jawaban yang tidak jelas.
- Baca Label dengan Cermat: Jika membeli milk tea kemasan, baca label dengan cermat. Perhatikan komposisi bahan, tanggal kedaluwarsa, dan sertifikasi halal (jika ada).
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, konsumen Muslim dapat menikmati milk tea dengan aman dan nyaman, tanpa perlu khawatir mengenai kehalalannya.