Polisi Buru Pengendara Motor Terduga Penganiaya Pedagang Pisang Lanjut Usia di Bogor
Aparat kepolisian kini tengah memburu seorang pengendara sepeda motor yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang pisang lanjut usia di wilayah Gunungbatu, Kota Bogor. Identitas pelaku telah dikantongi oleh pihak kepolisian dan diketahui berdomisili di wilayah Bekasi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pelaku dan saat ini sedang melakukan pengejaran intensif. Korban penganiayaan, yang diketahui bernama Ugan, berusia 62 tahun dan berasal dari Ciampea, Kabupaten Bogor, telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak berwajib. Ugan juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Korban sudah membuat laporan polisi kemarin dan diambil visum. Dugaan sementara (laporan) terkait (Pasal) 351 KUHP (tentang penganiayaan). Kita masih lakukan penyelidikan terkait perkara tersebut," ujar AKP Aji Riznaldi.
Kejadian penganiayaan ini bermula ketika sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan kekerasan terhadap seorang pedagang pisang asongan di Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam video tersebut, terlihat seorang pedagang pisang memikul dagangannya sedang berjalan.
Tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai sepeda motor berhenti di hadapannya. Terjadi interaksi singkat antara keduanya sebelum akhirnya diduga terjadi tindakan penganiayaan. Video tersebut kemudian menyebar luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat.