Dispar Gunungkidul Investigasi Dugaan Penyelewengan Tiket Masuk Wisata Pantai Ngrenehan

Viralnya keluhan wisatawan terkait dugaan praktik penyelewengan tiket masuk di kawasan wisata Pantai Ngrenehan, Gunungkidul, Yogyakarta, mendapat respons serius dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul. Keluhan tersebut mencuat setelah seorang wisatawan mengunggah pengalamannya di media sosial X, merasa dirugikan karena jumlah tiket yang diterimanya tidak sesuai dengan jumlah uang yang dibayarkan.

Menurut pengakuan wisatawan tersebut, saat mengunjungi Pantai Ngrenehan di Kapanewon Saptosari, mereka membayar tiket masuk sesuai dengan jumlah rombongan, yaitu Rp 7.500 per orang. Namun, petugas loket hanya memberikan dua lembar tiket, meskipun rombongan tersebut terdiri dari lebih dari dua orang. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan, karena wisatawan merasa haknya tidak terpenuhi.

Menanggapi keluhan yang viral tersebut, Dispar Gunungkidul bergerak cepat dengan melakukan investigasi dan menghubungi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang diduga menjadi lokasi kejadian. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dispar Gunungkidul, Supriyanta, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah klarifikasi dan menghubungi TPR yang sesuai dengan dugaan lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, Dispar Gunungkidul menduga bahwa praktik penarikan retribusi yang bermasalah tersebut dilakukan oleh pihak Kalurahan yang mengelola TPR. Untuk menindaklanjuti temuan ini, Dispar Gunungkidul berencana memanggil Lurah dan petugas pemungut retribusi setempat pada minggu depan. Tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi dan pencermatan terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi di kawasan wisata tersebut.

Supriyanta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi wisata. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk selalu memeriksa tiket yang diterima dan memastikan kesesuaiannya dengan jumlah pembayaran. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menyediakan berbagai jenis tiket, baik untuk perorangan maupun rombongan, dengan nominal dan harga yang berbeda-beda.

Untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan retribusi, tiket wisata dirancang agar dapat mencakup beberapa orang dalam satu lembar. Misalnya, terdapat tiket yang berlaku untuk 1 orang, 2 orang, 4 orang, hingga 10 orang. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan wisatawan dalam menikmati destinasi wisata di Gunungkidul.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, juga mendorong wisatawan untuk menggunakan pembayaran non-tunai saat membayar retribusi. Dengan pembayaran non-tunai, dana retribusi dapat langsung masuk ke kas daerah, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dispar Gunungkidul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan destinasi wisata di wilayahnya. Dengan adanya investigasi terhadap dugaan penyelewengan tiket masuk ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap pengelolaan pariwisata di Gunungkidul.