Indonesia Hadapi Tantangan Defisit Gas Hingga Satu Dekade Mendatang
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan proyeksi yang mengkhawatirkan mengenai potensi defisit gas di Indonesia hingga tahun 2035. Peningkatan konsumsi domestik yang tidak diantisipasi sebelumnya menjadi penyebab utama kekhawatiran ini. Pemerintah kini berupaya keras memprioritaskan produksi gas dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional.
"Sampai saat ini, kita tidak melakukan impor gas, dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan kebijakan ini," tegas Bahlil dalam keterangan tertulisnya. Kementerian ESDM optimis bahwa produksi gas dalam negeri akan meningkat pada tahun 2026 dan 2027, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada impor.
Namun, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Arief S Handoko, memberikan gambaran yang lebih detail mengenai tantangan yang dihadapi. PGN memprediksi adanya kekurangan pasokan gas bumi di wilayah Sumatera Utara dan Jawa Barat dalam rentang waktu 2025 hingga 2035. Penurunan produksi dari lapangan-lapangan gas yang ada, ditambah dengan lambatnya penemuan cadangan baru, menjadi faktor utama penyebab defisit ini.
Arief menjelaskan bahwa penurunan pasokan gas akan mulai terasa di Sumatera bagian Utara dan Tengah pada tahun 2028, mencapai defisit sebesar 96 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD). Kondisi ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2035, bahkan meluas ke wilayah Sumatera bagian Selatan, Jawa bagian Barat, dan Lampung.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Arief memaparkan bahwa profil keseimbangan gas PGN menunjukkan tren penurunan yang signifikan antara tahun 2025 dan 2035. "Sejak tahun 2025, kita akan mengalami kekurangan pasokan gas, dan defisit ini akan terus membesar hingga mencapai minus 513 MMSCFD pada tahun 2035," ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh PGN, defisit gas di wilayah Jawa Barat dan Sumatera diperkirakan akan terjadi secara bertahap:
- 2025: 177 MMSCFD
- 2026: 239 MMSCFD
- 2027: 369 MMSCFD
- 2028: 390 MMSCFD
- 2029: 259 MMSCFD
- 2030: 349 MMSCFD
- 2031: 465 MMSCFD
- 2032: 516 MMSCFD
- 2033: 524 MMSCFD
- 2034: 534 MMSCFD
- 2035: 513 MMSCFD
Kondisi ini menuntut langkah-langkah strategis dari pemerintah dan PGN untuk mengatasi potensi defisit gas dan memastikan pasokan energi yang stabil bagi industri dan masyarakat.