Jaringan Penadah Kamera Rampasan WN Prancis di Sunda Kelapa Terbongkar, Tujuh Tersangka Ditangkap

Jaringan Penadah Kamera Rampasan WN Prancis Terungkap, Tujuh Tersangka Ditangkap

Kepolisian Sektor Pademangan berhasil mengungkap jaringan penadah kamera milik warga negara Prancis (WNA), Marion Parent (41 tahun), yang dirampas dalam aksi penjambretan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Sebanyak tujuh orang telah diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus ini, empat di antaranya berperan sebagai penadah barang bukti hasil kejahatan. Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Sampson Sosa Hutapea, dalam keterangannya pada Sabtu, 8 Maret 2025, mengonfirmasi penangkapan empat penadah yang berinisial SG, BD, FH, dan ADP. Penangkapan ini menyusul penahanan tiga pelaku utama penjambretan, UTA (28), AP (29), dan TM (31), yang telah dilakukan sebelumnya. Satu tersangka lain, berinisial IM, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Proses penyelidikan yang intensif oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap alur distribusi kamera curian. Ketiga pelaku utama, para buruh bongkar ikan, awalnya menjual kamera tersebut ke kawasan Roxy melalui para penadah. Para penadah kemudian berupaya menjual kamera tersebut, yang bernilai puluhan juta rupiah, di kawasan Metro Pasar Baru, yang dikenal sebagai pusat jual beli kamera bekas. Namun, upaya penjualan ini gagal dan kamera berhasil diamankan oleh pihak berwajib. AKP Sampson Sosa Hutapea menegaskan bahwa barang bukti kamera akan dihadirkan di pengadilan sebagai bukti dalam proses persidangan, dan setelah proses hukum selesai, akan dikembalikan kepada korban melalui Kedutaan Besar Prancis. "Kami akan memastikan kamera tersebut dikembalikan kepada korban," tegasnya.

Kronologi Penjambretan dan Penyelidikan

Insiden penjambretan terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, di tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa. Saat itu, korban Marion Parent dan anaknya tengah asyik berburu foto pemandangan di sekitar tanggul laut Muara Baru. Tiba-tiba, sekelompok pelaku menghampiri mereka, meminta uang, dan bahkan sampai mengancam anak korban dengan pisau. Karena menolak memberikan uang, pelaku langsung menarik paksa kamera yang tergantung di tubuh korban dan melarikan diri. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami trauma psikologis. Laporan korban ke polisi kemudian menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.

Upaya Pengejaran Tersangka dan Pemulihan Barang Bukti

Proses penangkapan para pelaku dan penadah berlangsung dalam beberapa tahap. Ketiga pelaku utama, yang berprofesi sebagai buruh bongkar muat ikan, teridentifikasi dan ditangkap terlebih dahulu. Selanjutnya, melalui penyelidikan intensif dan pengembangan informasi dari para pelaku utama, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat penadah yang berperan dalam upaya penjualan kamera curian tersebut. Meskipun sebagian besar pelaku sudah diamankan, pihak kepolisian masih berupaya untuk menangkap satu pelaku yang masih buron, IM. Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan tercapai bagi korban. Pengungkapan jaringan penadah ini menunjukan keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan dan melindungi warga negara asing yang menjadi korban kejahatan di wilayah hukumnya.

Peran Penting Kerjasama Antar Lembaga

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam penanganan kejahatan transnasional. Kerjasama antara kepolisian dengan Kedutaan Besar Prancis akan memastikan proses pengembalian barang bukti kepada korban berjalan lancar dan sesuai prosedur. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan, serta segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa.