Prabowo Berseloroh Soal Jabatan Kapolri dan Panglima TNI di Peringatan May Day
Prabowo Canda Soal Posisi Kapolri dan Panglima TNI di Hadapan Buruh
Presiden terpilih Prabowo Subianto melontarkan candaan terkait jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Kehadiran Prabowo, Jenderal Sigit, dan Jenderal Agus dalam acara tersebut menambah keakraban suasana perayaan.
Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh, Prabowo menyoroti kesamaan nama belakang antara dirinya, Kapolri, dan Panglima TNI. Ia menyebutkan bahwa Kapolri memiliki nama akhir "Prabowo", sementara Panglima TNI bernama Agus Subiyanto. Prabowo berkelakar bahwa dengan kesamaan nama tersebut, kemungkinan besar Kapolri dan Panglima TNI tidak akan diganti dalam waktu dekat.
"Kapolri yang terhormat, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Memang Prabowo ini namanya sekeranjang gitu," ujar Prabowo yang disambut gelak tawa para buruh.
"Jadi ada Kapolri namanya Prabowo, Panglima TNI namanya Agus Subiyanto, presidennya Prabowo Subianto," lanjutnya sambil tersenyum.
Sontak, candaan Prabowo ini disambut meriah oleh para peserta May Day. Gelak tawa dan tepuk tangan menggema di lapangan Monas, mencairkan suasana acara yang dihadiri oleh ribuan buruh dan sejumlah pejabat tinggi negara.
Sekilas tentang Usia Pensiun TNI dan Polri
Candaan Prabowo ini menarik perhatian publik, terutama terkait dengan masa jabatan Kapolri dan Panglima TNI. Berdasarkan Undang-Undang TNI yang baru, batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat seperti Jenderal Agus Subiyanto adalah 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal dua kali sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Presiden. Saat ini, Jenderal Agus Subiyanto berusia 57 tahun, lahir pada 5 Agustus 1967.
Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Polri yang berlaku, batas usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun, atau 60 tahun bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian. Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini berusia 55 tahun. Meskipun demikian, wacana revisi Undang-Undang Polri saat ini sedang bergulir, yang berpotensi mengubah ketentuan mengenai usia pensiun anggota Polri.
Berikut adalah poin-poin mengenai usia pensiun yang berlaku saat ini:
- TNI (Perwira Tinggi Bintang 4): 63 tahun (dapat diperpanjang maksimal 2 kali)
- Polri: 58 tahun (atau 60 tahun dengan keahlian khusus)
Perlu dicatat bahwa wacana revisi UU Polri dapat mempengaruhi batas usia pensiun anggota Polri di masa mendatang. Perubahan ini akan menjadi perhatian penting dalam dinamika kepemimpinan di tubuh Polri.