Hotel di Kyoto Tuai Kontroversi Akibat Persyaratan Anti-Kejahatan Perang bagi Turis Israel

Sebuah hotel di Kyoto, Jepang, menjadi sorotan setelah menerapkan kebijakan kontroversial yang mengharuskan wisatawan asal Israel menandatangani surat pernyataan terkait keikutsertaan dalam kejahatan perang. Kebijakan ini terungkap setelah seorang turis Israel yang hendak menginap di hotel tersebut diminta menandatangani dokumen tersebut saat melakukan proses check-in.

Menurut laporan yang beredar, permintaan tersebut muncul setelah staf hotel melihat paspor Israel milik wisatawan tersebut. Formulir yang disodorkan berisi pernyataan bahwa tamu tidak terlibat dalam berbagai tindakan yang dikategorikan sebagai kejahatan perang, termasuk:

  • Pemerkosaan
  • Pembunuhan terhadap tahanan
  • Penyiksaan
  • Serangan terhadap warga sipil (wanita dan anak-anak)

Wisatawan tersebut, yang diketahui pernah bertugas sebagai tenaga medis cadangan di Angkatan Laut Israel, awalnya menolak menandatangani formulir tersebut. Namun, setelah diberi tahu bahwa persyaratan ini berlaku untuk semua tamu dari Israel dan Rusia, ia akhirnya menandatanganinya.

Dokumen tersebut merujuk pada Pasal 8 Statuta Roma Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dan menyatakan bahwa tamu tidak pernah memerintahkan, membantu, atau mendorong terjadinya kejahatan perang, serta berjanji untuk selalu mematuhi hukum internasional dan hukum humaniter.

Kebijakan hotel ini menuai reaksi keras dari Duta Besar Israel untuk Jepang, Gilad Cohen, yang mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Kyoto, Takatoshi Nishiwaki, untuk menyampaikan ketidaksetujuannya. Cohen menyebut tindakan tersebut tidak dapat diterima.

Pihak manajemen hotel membela kebijakan tersebut. Seorang manajer hotel menyatakan bahwa permintaan penandatanganan formulir adalah hal yang wajar. Ia menambahkan bahwa pihak hotel merasa "jauh" dari realitas perang dan belum pernah berinteraksi dengan individu yang terlibat dalam kekerasan terhadap anak-anak, wanita, atau pengeboman sekolah.

Kasus ini bukan pertama kalinya terjadi di Kyoto. Pada bulan Juni lalu, sebuah hotel lain di kota tersebut dilaporkan menerapkan persyaratan serupa.

Isu ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan global terkait konflik di Gaza. Israel saat ini menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Selain itu, ICC juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.