Presiden Prabowo Sampaikan Enam Poin Penting untuk Kesejahteraan Pekerja pada May Day 2025
Jakarta, 1 Mei 2025 - Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, untuk menyampaikan serangkaian komitmen yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Di hadapan ribuan pekerja yang hadir, Prabowo menjanjikan berbagai langkah konkret, mulai dari peninjauan sistem outsourcing hingga pembentukan lembaga-lembaga khusus yang berfokus pada perlindungan hak-hak pekerja.
"Saya ingin memberikan hadiah kepada kaum buruh pada hari yang bersejarah ini," kata Prabowo, disambut antusias oleh para peserta May Day. Komitmen tersebut mencakup enam poin utama yang diyakini dapat membawa perubahan positif bagi kondisi pekerja di tanah air.
Penghapusan Sistem Outsourcing
Salah satu janji utama Prabowo adalah mencari solusi untuk menghapuskan sistem kerja outsourcing yang selama ini dianggap merugikan buruh. Ia mengakui bahwa praktik ini seringkali menyebabkan ketidakpastian kerja dan minimnya perlindungan bagi pekerja. Prabowo berjanji akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional untuk mempelajari kemungkinan penghapusan sistem outsourcing secepat mungkin. Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi agar lapangan kerja tetap tersedia.
Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Sebagai bentuk keseriusannya dalam memperhatikan nasib buruh, Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Lembaga ini akan diisi oleh perwakilan serikat buruh dari seluruh Indonesia dan bertugas memberikan masukan kepada presiden mengenai kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja. Dewan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan buruh dalam merumuskan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi pekerja.
Pembentukan Satgas PHK
Menanggapi usulan dari tokoh-tokoh buruh seperti Said Iqbal dan Jumhur Hidayat, Prabowo juga berjanji untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas ini akan bertugas memantau dan menangani kasus-kasus PHK yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pembentukan Satgas PHK diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.
Percepatan Pengesahan RUU PPRT
Prabowo menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ia berharap RUU ini dapat segera disahkan dalam waktu kurang dari tiga bulan. RUU PPRT diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga yang selama ini seringkali rentan terhadap eksploitasi.
Penyusunan UU Perlindungan Buruh di Sektor Kelautan dan Perikanan
Menyadari pentingnya perlindungan bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan, Prabowo menyatakan komitmennya untuk menyusun undang-undang yang mengatur hak-hak pekerja di sektor ini. Undang-undang ini diharapkan dapat memberikan jaminan keselamatan kerja, upah yang layak, dan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan.
Dukungan terhadap UU Perampasan Aset
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, Prabowo menyatakan dukungannya terhadap pengesahan UU Perampasan Aset. Ia menegaskan pentingnya mengembalikan aset hasil korupsi kepada negara untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat. Prabowo menegaskan bahwa pelaku korupsi harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan mengembalikan seluruh aset yang telah mereka curi.