Pemerintah Kaji Penghapusan Outsourcing dengan Pertimbangkan Iklim Investasi
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen pemerintah untuk mengkaji secara mendalam penghapusan sistem outsourcing di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Presiden menekankan bahwa penghapusan outsourcing harus dilakukan dengan hati-hati, mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim investasi di Indonesia.
"Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," ujar Presiden Prabowo.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengkonfirmasi bahwa wacana penghapusan outsourcing saat ini masih dalam tahap pengkajian intensif oleh pemerintah. Menurutnya, terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu dipertimbangkan secara matang sebelum keputusan final diambil. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di Universitas Pertamina Jakarta, Kamis (1/5).
Noel menjelaskan bahwa keputusan akhir terkait penghapusan outsourcing berada di tangan Presiden Prabowo sebagai pemegang kebijakan eksekutif. Ia menambahkan, jika penghapusan outsourcing telah menjadi kebijakan eksekutif, maka hal tersebut akan dilaksanakan. Pemerintah saat ini fokus pada kajian mendalam untuk memastikan kebijakan tersebut memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak terkait.
Lebih lanjut, Wamenaker menekankan pentingnya menjadikan peringatan May Day sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku industri. Sinergi antara berbagai pihak dinilai krusial untuk mewujudkan kebijakan ketenagakerjaan yang efektif dan responsif terhadap tantangan global.
"Ini momentum di mana semua kekuatan komponen bangsa harus saling kolaborasi. Ditambah lagi ini momen di mana perang tarif ini punya dampak yang luar biasa," tutur Noel.
Prabowo juga telah menyampaikan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan bertugas merumuskan skema transisi penghapusan outsourcing yang komprehensif, dengan tetap memperhatikan stabilitas dunia usaha. Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja, sambil menjaga keberlangsungan ekonomi nasional.
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan:
- Penghapusan Outsourcing: Pemerintah sedang mengkaji penghapusan sistem outsourcing di Indonesia.
- Kepentingan Investor: Penghapusan outsourcing harus mempertimbangkan kepentingan investor untuk menjaga iklim investasi.
- Kajian Mendalam: Wacana penghapusan outsourcing masih dalam tahap kajian teknis oleh pemerintah.
- Kebijakan Eksekutif: Keputusan akhir berada di tangan Presiden sebagai pemegang kebijakan eksekutif.
- Kolaborasi: May Day menjadi momentum kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku industri.
- Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Pemerintah akan membentuk dewan untuk merumuskan skema transisi penghapusan outsourcing.
Pemerintah berharap dapat menemukan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, menciptakan lingkungan kerja yang adil dan kondusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.