Prabowo Subianto Beri Sinyal Perpanjangan Jabatan Panglima TNI dan Kapolri, Ini Alasannya
markdown Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan yang mengundang perhatian terkait masa jabatan Panglima TNI dan Kapolri. Dalam sebuah acara peringatan Hari Buruh atau May Day Fiesta di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), Prabowo berkelakar mengenai kesamaan nama antara dirinya dengan kedua pejabat tinggi negara tersebut.
Kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara tersebut menjadi sorotan. Selain Kapolri, sejumlah tokoh penting lainnya juga turut hadir, di antaranya Ketua DPR RI Puan Maharani, Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam pidatonya, Prabowo menyapa para pejabat yang hadir, termasuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Prabowo berseloroh bahwa banyak orang yang memiliki nama "Prabowo", dan kemudian mengaitkannya dengan jabatan Panglima TNI dan Kapolri saat ini.
"Yang Terhormat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memang Prabowo ini namanya sak keranjang," ujar Prabowo yang disambut tawa hadirin. Ia kemudian melanjutkan dengan menyapa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, "Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, jadi ada kapolri namanya Prabowo, Panglima TNI namanya Subiyanto. Presidennya Prabowo Subianto,".
Sontak, Prabowo menambahkan, "Wah ini alamat nggak diganti-ganti ini Kapolri sama Panglima," celetuk Prabowo yang disambut riuh tepuk tangan.
Celetukan Prabowo ini kemudian memicu spekulasi mengenai kemungkinan perpanjangan jabatan kedua pejabat tinggi tersebut. Secara normatif, jabatan Panglima TNI akan memasuki masa pensiun pada Agustus tahun ini. Namun, dengan disahkannya Undang-Undang TNI yang baru, batas usia pensiun Panglima TNI diperpanjang menjadi 63 tahun. Hal ini membuka peluang bagi Jenderal Agus Subiyanto untuk terus menjabat.
Sementara itu, masa jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya berakhir pada Mei 2027. Akan tetapi, saat ini DPR RI tengah membahas Revisi Undang-Undang Polri, yang berpotensi mengubah masa pensiun Kapolri. Jika revisi tersebut disetujui, bukan tidak mungkin masa jabatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga akan diperpanjang.
Sinyal yang diberikan Prabowo ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai interpretasi. Apakah ini sekadar candaan ataukah sebuah indikasi kuat mengenai rencana pemerintah terkait jabatan Panglima TNI dan Kapolri? Waktu akan menjawabnya.