Aspirasi May Day: Pekerja Bekasi Serukan Inspeksi Mendadak oleh Presiden Prabowo

Aspirasi dari perwakilan buruh Bekasi bergema di tengah perayaan Hari Buruh 2025. Zaenal, seorang pekerja berusia 44 tahun, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Seruan ini muncul sebagai respons terhadap dugaan praktik-praktik eksploitatif yang masih merajalela di lingkungan kerja.

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Zaenal menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Presiden Prabowo untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Namun, ia menekankan bahwa tindakan nyata di lapangan, seperti sidak ke perusahaan-perusahaan, akan memberikan dampak yang lebih signifikan bagi perbaikan kondisi kerja para buruh.

"Saya setuju dengan pembentukan dewan tersebut. Tetapi, akan lebih baik lagi jika ada sidak secara berkala di setiap perusahaan," ujarnya dengan nada penuh harap.

Zaenal mengungkapkan keprihatinannya atas praktik-praktik yang ia sebut sebagai "perbudakan" modern yang masih terjadi di beberapa pabrik di Bekasi. Ia menyoroti sejumlah masalah krusial, antara lain:

  • Jam kerja berlebihan tanpa upah lembur: Buruh dipaksa bekerja melebihi batas waktu yang ditetapkan tanpa kompensasi yang sesuai.
  • Upah di bawah standar: Pekerja menerima gaji yang tidak sepadan dengan beban kerja dan biaya hidup yang semakin meningkat.
  • Jaminan kesehatan yang minim: Akses terhadap layanan kesehatan yang layak masih menjadi kendala bagi sebagian besar buruh.
  • Diskriminasi dalam rekrutmen: Adanya praktik di mana lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM) diminta untuk menggunakan ijazah SMP agar dapat digaji lebih rendah, merugikan potensi dan kesejahteraan mereka.

"Ini adalah perbudakan kesejahteraan dan penghancuran masa depan mereka. Mereka yang memiliki pendidikan hingga STM tidak diperbolehkan melamar pekerjaan dengan ijazah yang sesuai, melainkan harus menggunakan ijazah SMP agar gaji mereka bisa ditekan," tegasnya.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh di Lapangan Monas, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing yang selama ini menjadi sumber keluhan utama para pekerja. Sebagai langkah konkret, pemerintah berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan bertugas memberikan masukan kepada Presiden dalam merumuskan kebijakan-kebijakan terkait ketenagakerjaan. Selain itu, Prabowo juga mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk mencegah praktik pemecatan sewenang-wenang oleh perusahaan.