Prabowo Subianto Ungkap Empat Komitmen Utama untuk Buruh Indonesia di Perayaan May Day 2025

Dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato yang berisi empat janji utama yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Di hadapan ribuan peserta aksi, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan kondisi kerja yang lebih baik selama masa kepemimpinannya.

Prabowo, yang merasa terhormat atas dukungan berkelanjutan dari kaum buruh, petani, dan nelayan, menyatakan dirinya sebagai "presidennya orang susah." Ia mengenang dukungan yang diterimanya, bahkan saat mengalami kekalahan dalam pemilihan presiden sebelumnya.

Berikut adalah rincian empat janji utama yang disampaikan Prabowo:

  • Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional:

    Prabowo berjanji akan membentuk sebuah dewan yang beranggotakan para pemimpin buruh dari seluruh Indonesia. Dewan ini akan bertugas untuk mengkaji kondisi kerja buruh, memberikan nasihat kepada presiden mengenai regulasi yang perlu diperbaiki, dan memastikan undang-undang yang ada melindungi hak-hak pekerja. Dewan ini diharapkan menjadi wadah bagi suara buruh untuk didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan.

  • Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK:

    Menyadari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang seringkali tidak adil, Prabowo berjanji untuk membentuk Satgas PHK. Satgas ini akan bertugas untuk melindungi buruh dari kesewenang-wenangan pengusaha yang melakukan PHK tanpa alasan yang jelas atau tanpa memberikan kompensasi yang sesuai. Prabowo menegaskan bahwa negara akan turun tangan jika ada pengusaha yang mengabaikan hak-hak buruh.

  • Pengesahan RUU PPRT dalam Waktu Dekat:

    Prabowo menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam waktu tiga bulan. Ia menerima laporan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa pembahasan RUU ini akan segera dilanjutkan. Pengesahan RUU PPRT ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga yang selama ini rentan terhadap eksploitasi.

  • Kajian Pajak untuk Wajib Pajak Berpenghasilan Tinggi:

    Prabowo berjanji akan mengkaji ulang sistem perpajakan, khususnya pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak berpenghasilan tinggi (high wealth individual). Kajian ini akan dilakukan melalui Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sistem perpajakan lebih adil dan proporsional, di mana mereka yang berpenghasilan tinggi membayar pajak yang lebih besar.

    Prabowo juga menekankan bahwa pajak penghasilan tetap menjadi kewajiban bagi seluruh pekerja, meskipun ia menyadari bahwa beban pajak harus disesuaikan dengan tingkat pendapatan masing-masing.