Penghapusan Outsourcing: Buruh Ragu Janji Pemerintah Jadi Kenyataan

Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi penghapusan sistem outsourcing, harapan di kalangan pekerja tampaknya masih jauh dari optimis. Seorang buruh asal Karawang, Samino, mengungkapkan keraguannya terhadap realisasi janji tersebut. Baginya, pernyataan itu lebih terdengar seperti retorika kampanye politik daripada sebuah langkah konkret yang akan segera diimplementasikan.

"Saya pesimis dengan apa yang disampaikan. Tadi seolah-olah seperti sedang berkampanye. Outsourcing ini sudah menjadi masalah lama dalam dunia perburuhan, dan meskipun sudah berganti pemimpin negara, situasinya tetap sama," ungkap Samino saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, pada peringatan Hari Buruh Internasional.

Samino mengakui bahwa penghapusan outsourcing adalah langkah krusial dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. Praktik ini dianggap melegitimasi upah murah dan merugikan para pekerja. "Jika memang terealisasi, saya akan sangat senang dan mendukung program tersebut," katanya.

Namun, menurutnya, janji yang disampaikan Prabowo masih belum memenuhi harapan para buruh. Ia menyarankan pemerintah untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas, bukan sekadar memberikan janji-janji manis.

"Usul saya sebenarnya sederhana, tinggal tetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau Keputusan Presiden (Keppres), itu bisa dilakukan," imbuhnya.

Samino menekankan bahwa jika pemerintah serius ingin menghapus outsourcing, mereka dapat segera menerbitkan Perppu atau Keppres. Alternatif lain adalah meminta partai-partai koalisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas revisi undang-undang terkait.

"Pak Prabowo memiliki banyak dukungan di DPR, tinggal meminta partai-partai koalisinya untuk membahas undang-undang tersebut," tambahnya. Dengan tindakan hukum yang jelas dan dukungan politik yang kuat, Samino percaya bahwa penghapusan outsourcing dapat menjadi kenyataan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan buruh di Indonesia.

Daftar Keinginan Buruh:

  • Penetapan Perppu atau Keppres untuk penghapusan outsourcing.
  • Revisi undang-undang terkait dengan dukungan partai koalisi di DPR.
  • Tindakan hukum yang tegas, bukan sekadar janji-janji.

Dengan langkah-langkah konkret dan dukungan politik yang kuat, penghapusan outsourcing dapat menjadi kenyataan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan buruh di Indonesia.