Perang Tarif AS-China Ancam Gelombang PHK Lebih Besar di Indonesia, Jutaan Pekerja Telah Terdampak

Dampak Perang Tarif AS-China: Ancaman Gelombang PHK di Indonesia Meningkat

Jakarta, [Tanggal] - Perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China memicu kekhawatiran baru di Indonesia, terutama terkait potensi peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK). Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan bahwa konflik ekonomi global ini dapat memperburuk situasi ketenagakerjaan di tanah air.

"Kemungkinan besar perang tarif ini akan menambah jumlah PHK," ujar Ebenezer kepada awak media di Universitas Pertamina, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi dampak signifikan yang mungkin timbul akibat perseteruan ekonomi antara dua negara adidaya tersebut terhadap stabilitas pekerjaan di Indonesia.

Sebelumnya, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, sekitar 7,48 juta pekerja telah mengalami PHK. Angka ini menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia telah rentan bahkan sebelum perang tarif AS-China memanas. Kekhawatiran saat ini adalah bahwa konflik perdagangan ini akan semakin memperburuk kondisi tersebut, memicu gelombang PHK yang lebih besar dan meluas.

Di tengah ancaman PHK, Kemnaker juga tengah berfokus pada isu lain yang krusial, yaitu praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ebenezer menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan praktik ilegal tersebut.

"Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah fokus untuk membantu para pekerja yang ijazahnya ditahan. Kami akan melakukan tindakan hukum dan mempidanakan pelaku usaha yang melakukan penahanan ijazah," tegasnya.

Kemnaker berharap dengan penindakan tegas terhadap praktik penahanan ijazah, hak-hak pekerja dapat terlindungi dan tercipta iklim kerja yang lebih adil. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pekerja dan mencegah praktik serupa di masa depan.

Perkembangan situasi perang tarif AS-China terus dipantau oleh pemerintah Indonesia. Berbagai langkah antisipasi tengah disiapkan untuk memitigasi dampak negatif terhadap sektor ketenagakerjaan. Pemerintah juga mendorong perusahaan untuk mencari solusi alternatif selain PHK, seperti pelatihan ulang dan penempatan kembali pekerja. Kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi kunci untuk menghadapi tantangan ini.

  • Perang tarif AS-China berpotensi meningkatkan PHK di Indonesia.
  • Sepanjang 2025, sebelum perang tarif, 7,48 juta pekerja telah di-PHK.
  • Kemnaker fokus menindak perusahaan yang menahan ijazah karyawan.
  • Pemerintah berupaya mencari solusi alternatif untuk mencegah PHK.