Serikat Pekerja Nyatakan Dukungan Penuh kepada Presiden Prabowo dalam Peringatan Hari Buruh

Peringatan May Day, KSPSI Sampaikan Apresiasi dan Dukungan kepada Presiden Prabowo

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto atas berbagai kebijakan yang dinilai pro-buruh. Dukungan ini disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, secara khusus menyampaikan apresiasi atas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan kebijakan yang berpihak kepada buruh Indonesia," ujar Andi Gani dalam pidatonya di hadapan Presiden Prabowo.

Selain Satgas PHK, Andi Gani juga mengapresiasi pembentukan desk pidana ketenagakerjaan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas instruksi Presiden. Desk ini dinilai efektif dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh para pekerja.

"Kehadiran desk pidana ketenagakerjaan sangat membantu buruh. Tahun ini saja, ada tujuh kasus besar yang berhasil diselesaikan," ungkapnya.

Andi Gani berharap Presiden Prabowo terus menjaga kondusivitas hubungan industrial di tengah isu PHK yang marak terjadi. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan buruh dalam penanganan PHK, serta meminta agar Undang-Undang Ketenagakerjaan dilaksanakan secara adil.

"Jika pemerintah terus berpihak kepada buruh, kami, buruh Indonesia, akan setia mendukung seluruh kebijakan dan mengawal Bapak Presiden Prabowo," tegasnya.

Momen May Day ini juga menjadi peringatan 60 tahun perjuangan buruh nasional. Andi Gani menegaskan bahwa semangat perjuangan yang telah menyala sejak puluhan tahun lalu masih relevan hingga saat ini.

"Semangat 60 tahun lalu terulang kembali, berjuang dan setia di garis perjuangan yang sama. Hidup buruh Indonesia!" serunya.

Respons Presiden Prabowo terhadap Tuntutan Buruh

Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja. Ia mengumumkan pembentukan Satgas PHK yang bertugas menelusuri dan menyelidiki kasus-kasus PHK sepihak.

"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, membiarkan pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara akan turun tangan," tegas Prabowo.

Prabowo juga menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan ketimpangan relasi kerja terus terjadi. Satgas PHK diharapkan dapat mendorong solusi yang berpihak pada perlindungan buruh, tanpa mengabaikan stabilitas iklim usaha.

Selain Satgas PHK, pemerintah juga akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Prabowo juga berencana mempertemukan 150 pemimpin buruh dengan 150 pemimpin perusahaan besar dalam forum dialog nasional untuk menciptakan pemahaman bersama dan mencapai keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja.