Buruh Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Presiden Prabowo dalam Peringatan May Day
Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi mendalam atas serangkaian kebijakan pemerintah yang dinilai pro-buruh. Pernyataan ini disampaikan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Andi Gani secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas inisiatif pembentukan Desk Pidana Ketenagakerjaan di bawah kepolisian. Inisiatif ini dipandang sangat membantu pekerja dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait hak-hak mereka. Ia mengungkapkan bahwa desk tersebut telah berhasil menyelesaikan tujuh kasus ketenagakerjaan signifikan pada tahun ini.
"Banyak buruh terbantu dengan hadirnya desk pidana ketenagakerjaan ini. Ada tujuh kasus monumental telah diselesaikan di tahun ini di desk pidana ketenagakerjaan," ujar Andi Gani dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Andi Gani berharap agar Presiden Prabowo dapat terus menjaga iklim kondusif di sektor ketenagakerjaan, terutama dalam menghadapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja dalam penanganan PHK, serta mendesak agar Undang-Undang Ketenagakerjaan dijalankan secara adil.
"Kalau kebijakan pemerintah terus memihak, kami buruh Indonesia akan setia dan mendukung seluruh kebijakan serta akan mengawal Bapak Presiden Prabowo," tegasnya.
Dalam pidatonya, Andi Gani juga menyinggung makna historis May Day sebagai peringatan 60 tahun perjuangan buruh di Indonesia. Ia menegaskan bahwa semangat perjuangan yang telah berkobar selama puluhan tahun tetap relevan hingga saat ini.
Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan yang sama mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kasus PHK dan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja.
"Kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara, akan turun tangan," tegas Prabowo.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa negara tidak boleh tinggal diam melihat ketimpangan dalam hubungan kerja. Satgas PHK akan bertugas menyelidiki kasus-kasus PHK sepihak dan mencari solusi yang adil bagi pekerja, tanpa mengabaikan stabilitas dunia usaha. Selain Satgas PHK, pemerintah juga berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo berencana mempertemukan 150 pemimpin serikat buruh dengan 150 pemimpin perusahaan besar dalam sebuah forum dialog nasional. Forum ini diharapkan dapat menciptakan pemahaman bersama antara pengusaha dan pekerja, sehingga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja dapat terwujud.