Kandidat Presiden Korea Selatan Terjerat Kasus Hukum, Penjabat Presiden Mengundurkan Diri di Tengah Pusaran Politik

Pusaran Politik Korea Selatan: Kandidat Presiden Dihantam Kasus, Penjabat Presiden Mundur

Kancah politik Korea Selatan sedang bergejolak dengan serangkaian peristiwa penting yang berpotensi mengubah peta persaingan menuju pemilihan presiden mendatang. Putusan Mahkamah Agung dan pengunduran diri seorang tokoh kunci menjadi sorotan utama.

Pada hari Kamis (1/5), Mahkamah Agung Korea Selatan membatalkan putusan bebas terhadap Lee Jae-myung, seorang kandidat presiden yang dianggap sebagai salah satu yang terkuat saat ini. Lee, yang sebelumnya dikenal sebagai pemimpin oposisi, dituduh melanggar undang-undang pemilu terkait pernyataan yang ia sampaikan selama kampanye pemilihan presiden tahun 2022. Pengadilan tingkat pertama sebelumnya telah membebaskan Lee dari tuduhan tersebut, namun Mahkamah Agung membatalkan putusan itu dengan alasan adanya "kesalahan penafsiran hukum".

Mahkamah Agung berpendapat bahwa ucapan Lee selama kampanye bersifat menyesatkan dan dapat memengaruhi penilaian pemilih terhadap kelayakan seorang calon presiden. Akibat putusan ini, kasus Lee Jae-myung akan disidangkan ulang di pengadilan tingkat bawah. Jika Lee dinyatakan bersalah, ia berpotensi dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan selama lima tahun dan menghadapi hukuman penjara atau denda yang signifikan. Kendati demikian, proses hukum ini diperkirakan akan memakan waktu, dan ada kemungkinan Lee masih dapat mengajukan banding jika kalah di pengadilan tingkat bawah, sehingga membuka peluang baginya untuk tetap berpartisipasi dalam pemilihan.

Terlepas dari masalah hukum yang dihadapinya, Lee Jae-myung saat ini masih menduduki puncak survei popularitas. Jajak pendapat terbaru menunjukkan bahwa ia memperoleh dukungan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan pesaing-pesaingnya. Selain kasus pelanggaran pemilu ini, Lee juga menghadapi beberapa persidangan lain terkait tuduhan korupsi. Jika ia kalah dalam pemilihan presiden, proses hukum ini kemungkinan akan berlanjut. Namun, jika ia memenangkan pemilihan, ia akan mendapatkan kekebalan hukum selama masa jabatannya, yang dapat menunda proses hukumnya.

Di tengah situasi yang dialami Lee Jae-myung, Penjabat Presiden Korea Selatan, Han Duck-soo, secara resmi mengundurkan diri pada hari yang sama dengan putusan Mahkamah Agung. Dalam pidato perpisahannya, Han Duck-soo menyatakan bahwa ia memilih untuk mengundurkan diri demi melakukan apa yang bisa dan harus ia lakukan untuk membantu negara menghadapi krisis. Han Duck-soo diperkirakan akan mengumumkan pencalonannya sebagai presiden dan dianggap sebagai calon kuat dari kubu konservatif.

Han Duck-soo sebelumnya ditunjuk sebagai penjabat presiden setelah parlemen memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol. Meskipun sempat ikut dimakzulkan, Han Duck-soo tetap dianggap sebagai tokoh penting di kubu konservatif, terutama setelah partai utama pendukung Yoon mengalami krisis internal.

Berikut adalah poin-poin penting dari peristiwa ini:

  • Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas terhadap Lee Jae-myung, kandidat presiden yang dituduh melanggar undang-undang pemilu.
  • Lee Jae-myung berpotensi dilarang mencalonkan diri dan menghadapi hukuman jika dinyatakan bersalah.
  • Penjabat Presiden Han Duck-soo mengundurkan diri dan diperkirakan akan mencalonkan diri sebagai presiden.
  • Kancah politik Korea Selatan sedang bergejolak menjelang pemilihan presiden.

Situasi ini menciptakan lanskap politik yang dinamis dan penuh ketidakpastian di Korea Selatan, dengan implikasi yang signifikan terhadap masa depan negara tersebut.