May Day di Semarang Memanas: Aksi Unjuk Rasa Berujung Penangkapan
Aksi peringatan Hari Buruh atau May Day di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (1/5/2025) sore, berujung bentrokan dan penangkapan sejumlah demonstran. Awalnya, aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai, namun situasi berubah menjadi tidak kondusif ketika sekelompok massa berpakaian hitam muncul di lokasi dan memprovokasi kericuhan.
Kronologi Kejadian
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, ditandai dengan orasi dari serikat buruh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Jalan Pahlawan, depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Pada pukul 14.00 WIB, ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bergabung dan melanjutkan orasi hingga pukul 16.00 WIB. Perwakilan serikat buruh kemudian melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk menyampaikan sembilan tuntutan mereka.
Eskalasi Kericuhan
Situasi yang semula kondusif berubah drastis ketika massa berpakaian hitam tiba di lokasi. Sekitar pukul 17.15 WIB, bentrokan pecah saat demonstran mulai melemparkan botol, batu, dan benda-benda lain ke arah Kantor Gubernur Jawa Tengah. Akibatnya, buruh dari KSPI dan KASBI memilih untuk mundur dari lokasi unjuk rasa. Aparat kepolisian kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang terlibat kericuhan, menyebabkan para demonstran berhamburan menyelamatkan diri.
Penangkapan dan Pembubaran Massa
Usai bentrokan, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap sejumlah demonstran berpakaian hitam dan membawa mereka menggunakan truk pengangkut pasukan. Pukul 18.00 WIB, massa aksi secara keseluruhan membubarkan diri setelah polisi melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Pahlawan.
Pengamanan May Day
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pengawasan internal yang dilakukan oleh Propam merupakan bagian dari upaya menjaga soliditas dan profesionalitas dalam pengamanan aksi May Day. Pihak kepolisian mengklaim bahwa seluruh rangkaian pengamanan Hari Buruh 2025 menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai.