Penghapusan Outsourcing: Pemerintah Minta Pengusaha Patuhi Kebijakan dan Investor Dipertimbangkan

Wacana Penghapusan Outsourcing Mencuat, Pemerintah Tekankan Kepatuhan dan Pertimbangkan Investasi

Wacana penghapusan sistem kerja outsourcing kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan niatannya untuk menghapus praktik ini. Langkah ini, yang akan dikaji lebih lanjut oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Namun, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa jika kebijakan penghapusan outsourcing telah ditetapkan, seluruh perusahaan wajib untuk mematuhinya. "Kalau itu sudah kebijakan eksekutif, harus dilakukan. Kalau itu sudah kepesan eksekutif, perintah ya harus dilakukan," ujarnya di Universitas Pertamina, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menjalankan kebijakan yang telah diputuskan.

Meski demikian, Wamenaker Ebenezer juga menyinggung aspek teknis yang perlu dikaji secara mendalam sebelum kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif. Pemerintah saat ini menunggu hasil kajian dari Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai dampak dan implikasi penghapusan outsourcing.

Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan keinginannya untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang beranggotakan pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia. Dewan ini akan bertugas untuk menelaah kondisi pekerja, mengevaluasi regulasi perburuhan, dan memberikan saran kepada Presiden terkait kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Penghapusan outsourcing menjadi salah satu fokus utama yang akan dikaji oleh dewan ini.

"Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, bagaimana caranya kita, kalau bisa segera, tapi secepet-cepetnya kita ingin menghapus oursourcing," kata Prabowo dalam pidatonya di May Day 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Niatan ini disambut baik oleh kalangan pekerja, namun juga menimbulkan pertanyaan dari kalangan pengusaha dan investor.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menekankan pentingnya untuk bersikap realistis dalam membuat kebijakan. Ia menyadari bahwa regulasi ketenagakerjaan harus mempertimbangkan kepentingan investor dan pengusaha. Jika regulasi dianggap terlalu memberatkan, investor dapat enggan untuk berinvestasi di Indonesia, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada lapangan kerja.

"Kita juga harus realistis, harus juga realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor-investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan keseimbangan yang ingin dicapai pemerintah antara melindungi hak-hak pekerja dan menjaga iklim investasi yang kondusif. Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi bergantung pada kerjasama yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Penghapusan outsourcing adalah isu kompleks yang membutuhkan kajian mendalam dan pertimbangan matang. Pemerintah berkomitmen untuk melibatkan semua pihak terkait dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Pemerintah akan mengkaji penghapusan outsourcing melalui Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
  • Kebijakan harus realistis dan mempertimbangkan kepentingan investor.
  • Penghapusan outsourcing dapat dilakukan secepatnya.
  • Perusahaan wajib mematuhi kebijakan pemerintah.