KSPSI Siap Mendukung Kebijakan Pemerintah dan Mengawal Hak-Hak Pekerja

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan pekerja. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, dalam peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) di Monas, Jakarta Pusat.

Andi Gani menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja, terutama dalam situasi maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menjaga kondusifitas dan memastikan implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang adil.

"Jika kebijakan pemerintah terus berpihak pada kami, buruh Indonesia akan setia mendukung dan mengawal seluruh kebijakan Bapak Presiden Prabowo," ujar Andi Gani.

KSPSI menyambut baik rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK oleh Presiden Prabowo. Andi Gani berharap ketua Satgas berasal dari kalangan buruh dan Presiden Prabowo dapat menjadi pelindung Satgas, sehingga kinerja birokrasi dapat diawasi dengan baik.

Menurut Andi Gani, Satgas PHK memiliki peran penting tidak hanya dalam menangani PHK, tetapi juga dalam mencegah terjadinya PHK. Satgas ini diharapkan dapat mencari lahan pekerjaan baru dan memberikan solusi bagi pekerja yang terkena PHK massal.

Selain itu, Andi Gani juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas pembentukan desk pidana ketenagakerjaan di bawah Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Desk ini dinilai sangat membantu buruh dalam berkomunikasi dengan pengusaha dan menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Andi Gani mengklaim bahwa desk pidana ketenagakerjaan telah menyelesaikan tujuh kasus besar di tahun ini.

Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di Monas, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan diisi oleh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Dewan ini bertugas mempelajari kondisi buruh terkini dan memberikan masukan kepada presiden terkait regulasi yang tidak melindungi buruh.

Presiden Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk membentuk Satgas PHK yang akan mengawasi dan melindungi buruh yang terkena PHK. Ia menegaskan bahwa negara akan turun tangan jika diperlukan untuk melindungi pekerja dari PHK yang tidak adil.

Berikut adalah point penting yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut:

  • Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Dewan ini akan terdiri dari tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia dan bertugas memberikan masukan kepada presiden terkait regulasi yang tidak melindungi buruh.
  • Pembentukan Satgas PHK: Satgas ini akan mengawasi dan melindungi buruh yang terkena PHK, serta mencegah terjadinya PHK massal.
  • Dukungan KSPSI terhadap kebijakan pemerintah: KSPSI menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan pekerja.
  • Apresiasi terhadap pembentukan desk pidana ketenagakerjaan: KSPSI mengapresiasi pembentukan desk pidana ketenagakerjaan yang dinilai membantu buruh dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.
  • Permintaan agar ketua Satgas PHK berasal dari kalangan buruh: KSPSI berharap ketua Satgas PHK berasal dari kalangan buruh dan Presiden Prabowo menjadi pelindung Satgas.