Pengusutan Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon di Bantul Berlanjut, Delapan Saksi Dimintai Keterangan
Penyelidikan kasus dugaan praktik mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, terus bergulir. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memeriksa delapan orang saksi terkait perkara tersebut.
AKBP Tri Wiratmo, Kasubdit IV Polda DIY, mengungkapkan bahwa pihaknya akan meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Mbah Tupon. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendapatkan dokumen-dokumen pertanahan yang relevan dengan kasus ini.
Suki Ratnasari, anggota tim pembela hukum Mbah Tupon, menyambut baik perkembangan penyelidikan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berharap agar pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terlapor dapat segera dilakukan. Suki juga menambahkan bahwa Mbah Tupon telah melaporkan beberapa orang terkait dengan dugaan praktik mafia tanah ini.
Kasus ini bermula ketika tanah milik Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, tiba-tiba beralih nama menjadi atas nama seseorang berinisial IF. Tanah tersebut bahkan telah masuk dalam proses lelang di sebuah bank. Kondisi ini tentu saja meresahkan Mbah Tupon dan keluarga, yang merasa menjadi korban praktik mafia tanah.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslim, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk membantu Mbah Tupon. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan berupaya menghentikan proses lelang tanah tersebut. Hal ini menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan mafia tanah dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Polda DIY telah memeriksa delapan saksi terkait kasus mafia tanah Mbah Tupon.
- Penyidik telah berkoordinasi dengan BPN untuk mendapatkan dokumen pertanahan.
- Tim pembela Mbah Tupon berharap proses penyidikan dapat dipercepat.
- Tanah milik Mbah Tupon tiba-tiba beralih nama dan masuk proses lelang.
- Bupati Bantul berjanji akan menghentikan proses lelang.