Gubernur Sumatera Selatan Respons Tuntutan Buruh, Janjikan Penambahan Sektor dalam UMSP 2025

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menunjukkan komitmennya untuk mengakomodasi aspirasi para pekerja dan buruh terkait revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh, Deru berjanji untuk menambah jumlah sektor yang tercakup dalam UMSP 2025, sehingga totalnya menjadi sembilan sektor.

Keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas tuntutan yang disuarakan oleh serikat pekerja dan buruh. Sebelumnya, dari sembilan sektor yang telah disepakati, hanya tiga sektor yang disahkan oleh Penjabat Gubernur Sumatera Selatan pada akhir tahun 2024. Herman Deru menegaskan bahwa ia akan segera menandatangani dan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk enam sektor yang tersisa.

"Saya telah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh para buruh. Dari sembilan upah sektoral yang disepakati untuk tahun 2025, baru tiga yang telah dipenuhi dan ditandatangani oleh gubernur. Saya yakinkan saat ini, enam upah sektoral lainnya akan saya tandatangani dan buat pergubnya," ujar Deru di hadapan para peserta aksi May Day di DPRD Sumsel, Kamis (1/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru secara langsung meminta konfirmasi kesanggupan kepada Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, serta anggota Komisi V DPRD Sumsel. Hal ini menunjukkan keseriusan Deru dalam menindaklanjuti tuntutan para buruh.

"Saya yakinkan, nanti pengurus dan ketua serikat bersama Plh Kadisnakertrans Sumsel bersama dewan untuk merumuskan. Sanggup Pak Sekda ya?" tanya Deru, yang dijawab dengan anggukan oleh Edward Candra.

Meskipun masih membutuhkan perumusan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, Deru menargetkan agar Pergub tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat.

"Pergubnya saya minta dilahirkan dalam satu minggu," tegas Deru.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan Gubernur Herman Deru:

  • Penambahan Sektor UMSP: Dari tiga sektor yang sudah ditetapkan, akan ditambah enam sektor lagi dalam UMSP 2025.
  • Target Waktu Penerbitan Pergub: Gubernur menargetkan Pergub untuk enam sektor tambahan dapat diterbitkan dalam waktu satu minggu.
  • Keterlibatan Pihak Terkait: Perumusan Pergub akan melibatkan pengurus dan ketua serikat pekerja, Plh Kadisnakertrans Sumsel, dan DPRD Sumsel.

Langkah yang diambil oleh Gubernur Herman Deru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pekerja di Sumatera Selatan dan menciptakan iklim industrial yang kondusif.