Kementerian Sosial Siap Tindak Lanjuti Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah

Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional bagi Marsinah, seorang aktivis buruh yang dikenal karena perjuangannya membela hak-hak pekerja.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas dukungan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan tersebut. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Kemensos terbuka untuk memfasilitasi pengajuan gelar kepahlawanan bagi tokoh-tokoh yang berjasa bagi bangsa dan negara.

"Kemensos siap memfasilitasi siapa saja yang mengusulkan tokoh warga negara Indonesia untuk mendapatkan tanda jasa, penghormatan, gelar, sebagai pahlawan nasional," ujar Agus.

Agus menambahkan bahwa pengajuan nama Marsinah sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk apresiasi terhadap perjuangan almarhumah dalam membela kepentingan buruh. Menurutnya, gelar pahlawan tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang berjuang melawan penjajahan, tetapi juga bagi individu yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.

Meski demikian, Agus menekankan bahwa proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional akan tetap mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk melalui penelitian dan pengkajian oleh tim independen. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 13 Tahun 2018.

"Jadi, kita akan mendukung sepenuhnya usulan Presiden untuk mengangkat Marsinah sebagai Pahlawan Nasional tersebut, sesuai dengan UU dan peraturan lainnya," pungkas Agus.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan dukungannya terhadap usulan pengangkatan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta. Dukungan ini muncul setelah adanya masukan dari sejumlah pimpinan serikat buruh yang menemuinya.

Presiden Prabowo mengatakan bahwa usulan tersebut datang langsung dari sejumlah pimpinan serikat buruh yang menemuinya. Para pimpinan buruh menyampaikan aspirasi mengenai perlunya adanya representasi dari kalangan buruh dalam daftar pahlawan nasional.

"Atas usul pimpinan, tokoh-tokoh buruh, mereka sampaikan ke saya, ‘Kenapa sih pahlawan nasional enggak ada dari kaum buruh?’” kata Prabowo.

Presiden Prabowo kemudian meminta para pimpinan buruh untuk bermusyawarah dan mengajukan nama yang dianggap layak untuk menjadi simbol perjuangan kaum pekerja Indonesia. Nama Marsinah kemudian muncul sebagai sosok yang dianggap paling mewakili semangat perjuangan buruh.

Presiden Prabowo menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh usulan tersebut, dengan catatan adanya kesepakatan luas dari kalangan serikat buruh.

"Asal seluruh pimpinan buruh, mewakili kaum buruh, sepakat, saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional," tegas Prabowo.

Marsinah adalah seorang aktivis buruh perempuan yang meninggal dunia pada tahun 1993 setelah memperjuangkan hak-hak pekerja di Sidoarjo, Jawa Timur. Kasus kematiannya menjadi simbol perjuangan buruh di Indonesia dan hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan.