Puluhan Pendaki Rinjani Dilarang Mendaki Akibat Melanggar Aturan Sampah

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah mengambil tindakan tegas terhadap 52 pendaki yang tidak mematuhi peraturan terkait pengelolaan sampah di kawasan tersebut. Para pendaki ini dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) dan dilarang melakukan pendakian di Gunung Rinjani selama lima tahun ke depan.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari implementasi program Go Rinjani Zero Waste 2025, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Gunung Rinjani. Program ini mewajibkan setiap pendaki untuk bertanggung jawab penuh atas sampah yang mereka hasilkan selama pendakian, termasuk membawa turun kembali semua sampah makanan dan kemasan.

"Sanksi tegas berupa blacklist ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pendaki dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang ingin berkunjung ke kawasan konservasi," ujar Kepala Pengendali Ekosistem Hutan TNGR, Budi Soesmardi.

Menurut SOP pendakian Rinjani, setiap pelanggaran terhadap aturan pengelolaan sampah akan dikenakan sanksi tegas. Blacklist ini merupakan salah satu bentuk sanksi yang diberlakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga kelestarian alam Gunung Rinjani.

Selain penegakan aturan sampah, TNGR juga menerapkan pembatasan kuota pendakian untuk mengendalikan jumlah pengunjung dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Saat ini, kuota pendakian dibatasi sebanyak 700 orang per hari, yang tersebar di enam jalur pendakian yang berbeda.

Berikut adalah rincian kuota untuk masing-masing jalur:

  • Senaru: 150 pendaki per hari
  • Sembalun: 150 pendaki per hari
  • Torean: 100 pendaki per hari
  • Aik Berik: 100 pendaki per hari
  • Tetebatu: 100 pendaki per hari
  • Timbanuh: 100 pendaki per hari

"Pembatasan kuota ini bukan untuk menghalangi aktivitas pendakian, melainkan sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan keindahan alam Gunung Rinjani," tambah Budi.

Program Go Rinjani Zero Waste dan pembatasan kuota pendakian merupakan bagian dari komitmen Balai TNGR untuk mewujudkan Gunung Rinjani sebagai destinasi wisata alam berkelanjutan yang tetap lestari dan bersih bagi generasi mendatang.