Penumpang Travel di Samarinda Jadi Korban Penganiayaan Akibat Perselisihan Ongkos

SAMARINDA, Kalimantan Timur – Seorang pengemudi travel berinisial WH (32) diamankan oleh pihak kepolisian Sektor Sungai Kunjang atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap penumpangnya sendiri, JS (29), di Jalan Anggi, Samarinda. Insiden ini terjadi pada hari Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 12:20 WITA.

Kronologi kejadian bermula ketika JS, usai menempuh perjalanan dari Kutai Barat ke Samarinda dengan menggunakan jasa travel yang dikemudikan oleh WH, tidak dapat membayar ongkos sebesar Rp 350.000 secara tunai. Sebagai jaminan sementara, JS menyerahkan sebuah ponsel Galaxy A10F berwarna merah kepada WH.

Pada hari yang sama, WH berupaya menagih sisa pembayaran kepada JS di sekitar Jalan Anggi. Lantaran JS belum bisa melunasi kewajibannya, perdebatan sengit tak terhindarkan. Pertengkaran tersebut memuncak ketika WH, dalam keadaan emosi yang tidak terkendali, memukul kepala JS dengan menggunakan botol parfum. Akibatnya, JS mengalami luka dan berdarah. Merasa terancam, JS berusaha melarikan diri.

Menanggapi laporan yang diterima, Tim Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat dan berhasil mengamankan WH. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, AKP Agung Sisbiyantoro, mewakili Kapolsek Kompol Zainal Arifin pada hari Kamis, 1 Mei 2025.

AKP Agung Sisbiyantoro juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang mereka saksikan atau alami. Kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.