Program Pendidikan Militer Jawa Barat Diragukan Landasan Hukumnya

Program pendidikan militer yang diinisiasi oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai sorotan terkait kejelasan dasar hukumnya. Program yang bertujuan membina siswa yang dianggap bermasalah di Jawa Barat ini, menurut Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, belum memiliki regulasi yang memadai.

Ono Surono mengungkapkan kekhawatirannya saat ditemui di Kantor DPRD Jabar pada Kamis (1/5/2025). Ia menekankan bahwa setiap program pemerintah seharusnya dirancang dengan cermat melalui perencanaan yang matang, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD dan masyarakat. Ono menjelaskan bahwa hingga saat ini, regulasi terkait program tersebut masih dalam tahap penyusunan. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Deden, belum dapat memberikan penjelasan pasti mengenai landasan hukum yang mendasari program ini.

"Sampai kemarin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang masih Plt Pak Deden, saat saya tanyakan, mereka juga masih menyiapkan regulasinya," ujar Ono.

Selain masalah regulasi, sumber pendanaan program ini juga belum jelas. Ono menyampaikan bahwa Plt Dinas Pendidikan belum memberikan jawaban yang konkret terkait anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan dan efektivitas program dalam jangka panjang.

"Tentunya, kita perlu memeriksa regulasinya, aturannya, siapa pesertanya, bagaimana izin dari orang tua, dan yang terpenting, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pendidikan," jelasnya.

Ono, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, mengaku belum menerima informasi lengkap mengenai konsep dan teknis pelaksanaan program pendidikan militer ini. Ia mengungkapkan bahwa program tersebut belum dibahas secara komprehensif dengan DPRD.

"Tidak ada pembahasan sama sekali dengan DPRD. Kemarin saya bertanya kepada Kepala Dinas Pendidikan, mereka juga masih menyiapkan instrumen aturannya, namun program ini (di Purwakarta) sudah berjalan," ungkapnya.

Ono berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan DPRD tingkat kabupaten/kota. Hal ini didasari oleh pernyataan Dedi Mulyadi di media sosial yang menyebutkan bahwa pembiayaan program ini akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Ono menekankan bahwa alokasi anggaran dari APBD harus dilakukan secara transparan dan melalui mekanisme pembahasan yang sesuai.

"Bupati/wali kota juga harus memiliki kejelasan. Jika dianggarkan dari APBD, harus tertulis dan dibahas dalam perubahan APBD 2025," tegasnya.

Program pendidikan militer yang digagas oleh Dedi Mulyadi rencananya akan dimulai pada 2 Mei 2025. Tahap awal program ini akan dilaksanakan di Purwakarta dengan melibatkan 40 siswa yang dianggap bermasalah. Pelatihan akan berlangsung di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, yang berlokasi di Jalan Raya Sadang–Subang, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Sorotan terhadap program ini menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dan landasan hukum yang jelas dalam setiap inisiatif pemerintah.