May Day 2025: Kehadiran Presiden Prabowo Disambut Baik, Namun Kebijakan Konkret Lebih Dinanti
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, menjadi momen penting dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran ini menandai kembalinya tradisi kepala negara hadir dalam perayaan May Day setelah terakhir kali dilakukan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1965. Meskipun kehadiran Presiden Prabowo diapresiasi sebagai sinyal positif dukungan terhadap kaum buruh, para pengamat menekankan pentingnya implementasi kebijakan konkret untuk mengatasi permasalahan mendasar yang dihadapi pekerja di Indonesia.
Peneliti Senior Pusat Riset Politik BRIN, Lili Romli, menyatakan bahwa kehadiran seremonial saja tidak cukup. Menurutnya, pemerintah perlu merumuskan dan menerapkan kebijakan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan buruh secara berkelanjutan. Isu-isu krusial seperti upah rendah, akses terhadap perumahan layak, dan pendidikan yang terjangkau bagi anak-anak buruh masih menjadi tantangan besar yang perlu segera diatasi.
Kehadiran Prabowo dalam acara May Day diharapkan dapat meningkatkan dukungan dari kalangan buruh terhadap pemerintahannya. Namun, dukungan ini akan semakin kuat jika diikuti dengan tindakan nyata yang memberikan dampak positif langsung bagi kehidupan para pekerja.
Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh, Presiden Prabowo mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini merupakan respons terhadap aspirasi yang disampaikan oleh pimpinan serikat buruh, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat.
Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah PHK sepihak. Ia menyatakan bahwa negara akan hadir untuk membela kepentingan pekerja dan tidak akan ragu untuk turun tangan jika diperlukan.
Inisiatif pembentukan Satgas PHK ini disambut baik oleh para buruh. Mereka berharap Satgas ini dapat berfungsi efektif dalam menanggapi aduan PHK, memberikan solusi yang adil bagi pekerja yang terkena PHK, dan mencegah terjadinya PHK massal.
Selain pembentukan Satgas PHK, pemerintah juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Revisi Upah Minimum: Meninjau dan menyesuaikan upah minimum secara berkala dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak.
- Peningkatan Keterampilan: Menyelenggarakan program pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi buruh agar mereka dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing di pasar kerja.
- Akses Perumahan: Menyediakan fasilitas perumahan yang terjangkau bagi buruh, misalnya melalui program subsidi atau kemitraan dengan pengembang.
- Jaminan Sosial: Memperluas cakupan program jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiun.
- Dialog Sosial: Meningkatkan dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang dihadapi pekerja.
Dengan kombinasi antara kehadiran simbolis dan kebijakan yang berpihak pada buruh, pemerintah diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.