Aspirasi Pekerja Senior: Penundaan Pensiun Jadi Sorotan dalam Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh

markdown Ribuan pekerja dari berbagai sektor industri memadati kawasan depan Gedung DPR/MPR RI dalam aksi memperingati Hari Buruh. Di tengah hiruk pikuk demonstrasi, kisah seorang pekerja wanita bernama Tiur (63) mencuri perhatian. Dengan semangat yang membara, Tiur, seorang buruh pabrik garmen, menyuarakan keluh kesahnya terkait penundaan masa pensiun yang dialaminya.

Tiur, yang telah mengabdi selama 25 tahun di sebuah pabrik garmen di kawasan Cakung-Cilincing, Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa seharusnya ia telah memasuki masa pensiun sejak usia 58 tahun. Namun, hingga saat ini, perusahaan tempatnya bekerja belum memberikan kepastian terkait hak pensiunnya. Bersama rekan-rekan sebayanya, Tiur telah berulang kali menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak manajemen perusahaan, namun sayangnya, keluhan tersebut belum mendapatkan respons yang memadai.

"Seharusnya saya sudah pensiun dari lima tahun lalu. Tapi sampai sekarang belum ada panggilan," ungkap Tiur dengan nada kecewa. Ia menduga bahwa perusahaan sengaja menunda proses pensiun para pekerja senior dengan harapan mereka akan mengundurkan diri secara sukarela. Strategi ini dinilai merugikan para pekerja, karena jika mereka mengundurkan diri, pesangon yang diterima tidak akan sesuai dengan masa kerja yang telah dijalani.

Tiur menuturkan, berdasarkan perhitungan, ia seharusnya menerima pesangon sebesar Rp 125 juta. Namun, ia khawatir jika mengundurkan diri, jumlah pesangon yang diterimanya akan jauh berkurang. Kekhawatiran ini didasari oleh pengalaman rekan-rekannya yang telah mengajukan pensiun, namun menerima pesangon yang tidak sesuai dengan ketentuan. "Ada teman saya yang pensiun, pesangonnya cuma delapan puluh jutaan," imbuhnya.

Persoalan penundaan masa pensiun ini menjadi salah satu isu krusial yang disuarakan oleh para pekerja dalam aksi Hari Buruh. Mereka berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan ini dan memastikan hak-hak pekerja senior terlindungi dengan baik. Kasus seperti yang dialami Tiur menjadi potret buram dari implementasi aturan ketenagakerjaan yang adil dan manusiawi. Para pekerja berharap agar suara mereka didengar dan solusi konkret dapat segera ditemukan untuk mengatasi permasalahan ini.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi tuntutan para pekerja dalam aksi unjuk rasa:

  • Penegakan hak pensiun: Meminta perusahaan untuk mematuhi aturan terkait usia pensiun dan memberikan hak pesangon yang sesuai kepada pekerja.
  • Transparansi perhitungan pesangon: Menuntut adanya transparansi dalam perhitungan pesangon agar pekerja dapat mengetahui hak mereka secara jelas.
  • Pengawasan yang ketat: Meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran terkait hak-hak pekerja.
  • Perlindungan pekerja senior: Mendorong adanya kebijakan yang melindungi pekerja senior dari praktik diskriminasi dan penundaan masa pensiun.

Dengan adanya aksi unjuk rasa ini, diharapkan dapat membuka mata semua pihak terkait akan pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak pekerja, terutama pekerja senior yang telah memberikan kontribusi besar bagi perusahaan dan negara.