Nahas di Balik Jeruji: Dua Narapidana Lapas Bukittinggi Meregang Nyawa Akibat Miras Oplosan
Insiden tragis menimpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat, di mana dua narapidana dilaporkan meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Selain dua korban jiwa, puluhan warga binaan lainnya juga harus mendapatkan perawatan intensif akibat keracunan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula dari penyalahgunaan alkohol yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kemandirian warga binaan. Alkohol tersebut, yang merupakan sisa dari pembuatan parfum, diduga kuat menjadi bahan utama dalam oplosan maut tersebut. Seorang warga binaan yang memiliki posisi khusus (tamping) mengambil sekitar 200 mililiter alkohol untuk keperluan pribadi, yang kemudian disalahgunakan untuk membuat minuman terlarang tersebut.
Kronologi kejadian bermula ketika alkohol tersebut dicampur dengan berbagai bahan lain seperti minuman sachet, es batu, dan air. Campuran berbahaya ini kemudian dikonsumsi oleh sejumlah warga binaan, yang berujung pada keracunan massal.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi, melalui Kapolresta Kombes Pol Yessy Kurniati, membenarkan adanya kejadian keracunan massal di Lapas Kelas II A Bukittinggi. Korban pertama dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi. Sementara itu, 22 orang lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Muchtar Bukittinggi untuk mendapatkan perawatan intensif. Sayangnya, satu orang lagi dilaporkan meninggal dunia, sehingga total korban jiwa menjadi dua orang.
Insiden ini menjadi sorotan tajam terhadap sistem pengawasan di dalam lapas. Potensi penyalahgunaan barang-barang yang diperuntukkan bagi kegiatan positif warga binaan menjadi perhatian serius. Pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memperketat prosedur penggunaan bahan-bahan berbahaya di dalam lapas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden ini:
- Dua narapidana Lapas Kelas II A Bukittinggi meninggal dunia akibat miras oplosan.
- Puluhan warga binaan lainnya mengalami keracunan dan dirawat di rumah sakit.
- Alkohol yang digunakan untuk oplosan berasal dari sisa pembuatan parfum.
- Seorang tamping diduga menyalahgunakan alkohol tersebut.
- Pihak berwenang menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di dalam lapas.
Daftar Rumah Sakit yang menangani korban keracunan:
- RSUD Bukittinggi
- RS Ahmad Muchtar Bukittinggi
Bahan-bahan oplosan yang digunakan:
- Alkohol sisa pembuatan parfum
- Minuman sachet
- Es batu
- Air