May Day di Yogyakarta: Pekerja Tuntut Kenaikan Upah Minimum Mencapai Rp 4,5 Juta

YOGYAKARTA - Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), ribuan pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyuarakan aspirasi mereka terkait kesejahteraan. Tuntutan utama yang digaungkan adalah peningkatan upah minimum yang dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.

DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY menjadi garda depan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja ini. Berdasarkan survei yang dilakukan secara komprehensif di berbagai wilayah DIY, termasuk Bantul, Sleman, Kota Yogyakarta, Gunungkidul, dan Kulon Progo, ditemukan bahwa rata-rata kebutuhan hidup layak seorang pekerja berada di angka Rp 4,5 juta.

"Hasil survei kami menunjukkan bahwa upah minimum yang ideal bagi pekerja di DIY adalah Rp 4,5 juta. Angka ini kami peroleh dari perhitungan 60 indikator kebutuhan hidup, mulai dari sandang, pangan, papan, hingga kesehatan," ujar Kirnadi, Ketua DPD KSPSI DIY, saat ditemui di sela-sela aksi May Day.

Kirnadi menjelaskan bahwa angka Rp 4,5 juta bukan sekadar angka simbolis, melainkan hasil kajian mendalam terhadap biaya hidup riil yang dihadapi pekerja sehari-hari. Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara pertumbuhan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Kenaikan upah yang hanya didasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi tidak mencerminkan kondisi di lapangan. Harga-harga kebutuhan pokok terus merangkak naik, sementara upah pekerja stagnan," tegasnya.

Lebih lanjut, Kirnadi mengungkapkan bahwa KSPSI DIY tengah berupaya melakukan judicial review terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Undang-undang ini dinilai tidak berpihak pada pekerja karena mekanisme penetapan upah yang tidak adil.

Dalam aksi May Day kali ini, para pekerja juga menunjukkan solidaritasnya terhadap kelompok masyarakat lain yang tengah berjuang memperjuangkan hak-haknya. Pedagang dan juru parkir di kawasan Abu Bakar Ali (ABA) turut diajak untuk menyuarakan aspirasi mereka.

"Solidaritas adalah kunci kekuatan buruh. Kami akan selalu mendukung perjuangan kelompok masyarakat lain yang mengalami penindasan atau ketidakadilan," pungkas Kirnadi.

Tuntutan kenaikan upah minimum ini menjadi agenda utama perjuangan buruh di DIY pada tahun 2025. Para pekerja berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Berikut adalah poin penting dari tuntutan buruh:

  • Kenaikan upah minimum menjadi Rp 4,5 juta
  • Judicial review Undang-undang Cipta Kerja
  • Solidaritas terhadap kelompok masyarakat lain yang tertindas

Berikut adalah format markdown untuk list:

  • Item 1
  • Item 2
  • Item 3

Berikut adalah format markdown untuk Heading 1:

Heading 1

Berikut adalah format markdown untuk Heading 2:

Heading 2

Berikut adalah format markdown untuk Heading 3:

Heading 3