Pakar Hukum Soroti Pengawasan Perusahaan di Jawa Timur pada Momen Hari Buruh

Momentum Hari Buruh menjadi sorotan bagi pemenuhan hak-hak pekerja. Prof. Hadi Subhan, pakar hukum industri dari Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di Jawa Timur, terutama terkait isu-isu klasik seperti pekerja kontrak, praktik outsourcing, upah rendah, serta pelanggaran yang lebih spesifik seperti penahanan ijazah.

Prof. Hadi Subhan menekankan bahwa efektivitas pengawasan ketenagakerjaan merupakan kunci utama dalam memastikan perusahaan mematuhi aturan dan memenuhi hak-hak buruh. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur memegang peranan penting dalam hal ini.

"Jika pengawasan berjalan dengan baik, efeknya akan berantai. Pengusaha akan patuh, buruh termotivasi untuk meningkatkan kompetensi, dan seterusnya," ujarnya.

Namun, Prof. Hadi menilai bahwa pengawasan ketenagakerjaan di Jawa Timur saat ini masih lemah, baik dari segi jumlah pengawas maupun kualitasnya. Hal ini tercermin dari kasus-kasus pelanggaran yang masih sering terjadi, seperti penahanan ijazah karyawan, yang jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016. Fakta bahwa banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan.

Selain itu, Hadi Subhan juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memberikan pelatihan dan pendidikan kepada para buruh. Upaya ini penting untuk meningkatkan kompetensi mereka, terutama di era flexibility labor market yang semakin kompetitif. Dengan memiliki kompetensi yang memadai, buruh akan lebih mudah survive meskipun menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk secara aktif memberikan pelatihan agar buruh dapat meningkatkan kompetensi serta pendidikan saat memasuki dunia kerja dan tingginya angka pengangguran.

Berikut beberapa poin penting yang ditekankan oleh Prof. Hadi Subhan:

  • Pengawasan Ketenagakerjaan: Perlu diperketat untuk memastikan perusahaan mematuhi hak-hak buruh.
  • Disnakertrans Jatim: Memiliki peran sentral dalam pengawasan, namun perlu peningkatan dari segi kuantitas dan kualitas pengawas.
  • Pelanggaran Penahanan Ijazah: Contoh nyata lemahnya pengawasan dan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan pelanggar.
  • Peningkatan Kompetensi Buruh: Pemerintah perlu aktif memberikan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan daya saing buruh di pasar kerja.
  • Fleksibilitas Pasar Kerja: Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih, karena semakin mempersulit masyarakat memperoleh kerja karena persaingan yang ketat.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan kompetensi buruh, diharapkan kesejahteraan pekerja di Jawa Timur dapat meningkat dan hak-hak mereka dapat terpenuhi dengan baik.