Oknum Anggota Polri Diduga Bawa Sajam ke Lingkungan Sekolah di Ternate, Penyelidikan Internal Dikebut

Dugaan Pengancaman dengan Sajam oleh Oknum Polisi Gegerkan Sekolah Dasar di Ternate

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang oknum anggota kepolisian diduga melakukan tindakan yang meresahkan di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Ternate. Dalam video tersebut, oknum yang berseragam polisi terlihat memegang senjata tajam (sajam) jenis pisau, yang sebagian tertutup kain berwarna merah.

Insiden ini terjadi di SD Negeri 41 Kota Ternate, yang terletak di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara. Dalam rekaman video berdurasi 49 detik itu, tampak seorang wanita merekam kejadian tersebut sambil mempertanyakan alasan kehadiran polisi tersebut dengan senjata tajam di lingkungan sekolah. Terdengar suara wanita tersebut meninggi, menegaskan bahwa membawa senjata tajam ke lingkungan sekolah adalah tindakan yang tidak pantas.

"Ngana (kamu) itu polisi bawa senjata tajam di sekolah, lingkungan sekolah," ucap wanita dalam rekaman tersebut.

Situasi tersebut sempat menimbulkan kepanikan di antara para siswa yang berhamburan keluar kelas untuk melihat sumber keributan. Kendati video telah menyebar luas, motif di balik tindakan oknum polisi tersebut masih belum diketahui secara pasti.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa oknum polisi yang bersangkutan adalah anggota yang bertugas di Polda Maluku Utara. Setelah kejadian, pihak kepolisian telah mengamankan kedua belah pihak yang terlibat ke Mapolsek Ternate Utara. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Propam Polda Maluku Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Penanganan Kasus Diserahkan ke Propam Polda Maluku Utara

"Informasi yang kami dapat, oknum polisi ini tugas di Polda," ujar Iptu Wahyuddin.

Lebih lanjut, Iptu Wahyuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Propam Polda Maluku Utara mengingat kasus ini melibatkan anggota kepolisian. Pihak Propam Polda Maluku Utara telah mengambil alih penanganan kasus ini.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima oleh pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan pihak yang merasa dirugikan masih mempertimbangkan untuk membuat laporan resmi.

"Kemarin itu kita ambil langkah awal, panggil mereka ke Polsek semua terus kami koordinasi ke Propam Polda Malut, karena masalah anggota ini jadi kami arahkan dan laporkan terus mereka ambil alih anggota ke sana," jelas Iptu Wahyuddin.

Iptu Wahyuddin menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih detail mengenai kronologi kejadian karena penanganan kasus telah diserahkan sepenuhnya kepada Propam Polda Maluku Utara.

"Kalau laporan ke torang (kami) belum ada. Karena torang tanyakan mereka (korban) bilang pikir-pikir dulu. Belum ada laporan resmi," ungkapnya.

Kasus dugaan pengancaman oleh oknum polisi ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme serta etika anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya, terutama di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.