Panduan Praktis: Memeriksa Status Penerimaan Bansos Kemensos Tahun 2025 Secara Daring

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu program unggulan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang memenuhi kriteria. Masyarakat kini dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bansos Kemensos, termasuk PKH, secara daring untuk periode Mei 2025.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos atau PKH tahap 2 untuk periode Mei 2025, berikut adalah dua cara yang bisa dilakukan secara online:

Melalui Laman Cek Bansos Kemensos:

  1. Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui peramban (browser) di perangkat seluler atau komputer Anda: cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi informasi wilayah tempat tinggal. Pastikan untuk memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum pada KTP. Perhatikan penulisan huruf besar dan kecil, serta penggunaan spasi.
  4. Selanjutnya, isi kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan pada kolom yang tersedia. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa Anda adalah manusia, bukan bot.
  5. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
  6. Sistem akan melakukan pencarian dan menampilkan status penerimaan bansos. Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, nama Anda akan muncul dalam daftar penerima. Jika tidak, akan muncul pemberitahuan "Tidak Terdapat Peserta".

Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan masuk menggunakan username dan password yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data diri secara lengkap dan benar.
  3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Cek Bansos".
  4. Isi data wilayah tempat tinggal sesuai dengan formulir yang tersedia, meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  5. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  6. Isi kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan.
  7. Klik tombol "Cari Data".
  8. Sistem akan mencocokkan data yang Anda masukkan dengan daftar penerima manfaat. Hasil pencocokan data akan ditampilkan pada layar.

Sebagai informasi tambahan, penyaluran bansos Kemensos atau PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Untuk tahun 2025, penyaluran dibagi menjadi empat tahap:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Diharapkan dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat dengan mudah memantau status penerimaan bansos dan memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya.