Momentum May Day 2025: Serikat Buruh Lantangkan Tuntutan Perbaikan Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Pekerja
Serikat Buruh Suarakan Tuntutan di Hari Buruh 2025
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Jakarta menjadi ajang bagi berbagai serikat buruh untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah. Ribuan buruh dari berbagai elemen turun ke jalan, menyuarakan harapan akan perbaikan kesejahteraan dan perlindungan yang lebih baik.
Di antara tuntutan utama yang disuarakan adalah:
- Revisi Jaminan Sosial: Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mendesak pemerintah untuk merevisi aturan jaminan sosial agar mencakup seluruh pekerja, termasuk pekerja informal di platform digital yang jumlahnya terus bertambah. Perlindungan sosial yang komprehensif menjadi kebutuhan mendesak di era digital ini.
- Ratifikasi Konvensi ILO 188: Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menekankan pentingnya ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk melindungi awak kapal perikanan, termasuk nelayan dan pekerja di kapal penangkap ikan komersial. Perlindungan terhadap pekerja di sektor perikanan yang rentan menjadi perhatian utama.
- Revisi UU Ketenagakerjaan: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) juga menyerukan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih berkeadilan dan sesuai dengan perkembangan zaman. Undang-undang yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja menjadi kunci untuk melindungi hak-hak pekerja.
- Penghapusan Outsourcing dan Upah Layak: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan enam tuntutan utama, termasuk penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja, realisasi upah layak yang sesuai dengan kebutuhan hidup, dan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
- Pengesahan RUU PPRT: Tuntutan mendesak lainnya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Serikat buruh menekankan bahwa pekerja rumah tangga seringkali mengalami perlakuan tidak manusiawi dan membutuhkan perlindungan hukum yang jelas.
Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, secara khusus meminta Presiden terpilih untuk mengarahkan Menteri Ketenagakerjaan agar segera merealisasikan revisi jaminan sosial. Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat, berharap ratifikasi Konvensi ILO 188 dapat segera diwujudkan untuk melindungi ratusan ribu pekerja di sektor perikanan. Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menekankan pentingnya revisi UU Ketenagakerjaan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh pekerja.
Presiden KSPI Said Iqbal dengan tegas menuntut pengesahan RUU PPRT agar pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan yang layak dan tidak diperlakukan seperti budak. Peringatan May Day 2025 menjadi momentum penting bagi serikat buruh untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia.