ITB Bereaksi Keras Terhadap Mahasiswa Terlibat Perjokian UTBK 2025, Komisi Disiplin Dibentuk

ITB Tanggapi Kasus Perjokian UTBK: Pembentukan Komisi Pelanggaran Akademik

Institut Teknologi Bandung (ITB) telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait keterlibatan mahasiswanya dalam praktik perjokian pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025. Pihak ITB mengonfirmasi bahwa individu berinisial LVN, yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut, adalah benar mahasiswa aktif di kampus tersebut.

Respons ITB atas Kasus Perjokian

Menanggapi pengumuman dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengenai kasus perjokian yang melibatkan LVN di beberapa lokasi UTBK, ITB menyatakan penyesalannya. Perbuatan tersebut dinilai mencoreng nama baik institusi dan melanggar etika akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap mahasiswa. Sebagai langkah konkret, ITB segera membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh.

Pembentukan Komisi Pelanggaran Akademik

Komisi ini akan bertugas untuk memeriksa secara mendalam dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh LVN. Jika terbukti bersalah, komisi akan merekomendasikan sanksi yang sesuai kepada Rektor ITB, berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku. ITB menegaskan bahwa tindakan kriminal terkait perjokian ini akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Komitmen ITB terhadap Integritas Akademik

ITB menekankan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas, kejujuran, tanggung jawab akademik, dan kepercayaan publik. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih, beretika, dan jujur, serta memastikan proses penerimaan mahasiswa baru yang adil dan transparan.

Temuan SNPMB terkait Kecurangan UTBK

Sebelumnya, SNPMB mengungkapkan berbagai modus kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan UTBK, termasuk penggunaan joki dengan identitas palsu yang dimanipulasi menggunakan teknologi AI. SNPMB juga mengidentifikasi beberapa joki lain yang beroperasi di lokasi yang berbeda, termasuk Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya joki yang menggunakan foto hasil modifikasi AI untuk mengelabui petugas pengawas. SNPMB juga menemukan kasus perjokian lintas provinsi, yang menunjukkan bahwa praktik kecurangan ini terorganisir dan melibatkan jaringan yang luas.

Sikap SNPMB terhadap Keterlibatan Alumni

Ketika dikonfirmasi mengenai asal universitas para joki tersebut, Eduart Wolok menyatakan bahwa SNPMB tidak akan merilis informasi tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak universitas untuk memberikan pernyataan resmi. Menurutnya, jika joki tersebut merupakan alumni, maka kasus tersebut tidak lagi terkait dengan universitas.

SNPMB mengungkapkan bahwa dari 10 joki yang teridentifikasi, sekitar 50 peserta UTBK diduga menggunakan jasa mereka. Kecurangan ini terjadi di 13 pusat UTBK yang berbeda, yang menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan aturan perlu ditingkatkan untuk mencegah praktik serupa di masa depan.

Daftar Modus Kecurangan UTBK

Berikut adalah beberapa modus kecurangan yang berhasil diidentifikasi oleh SNPMB selama pelaksanaan UTBK:

  • Penggunaan joki dengan identitas palsu
  • Modifikasi foto peserta menggunakan AI
  • Joki lintas provinsi
  • Kerja sama antara joki dan peserta

ITB dan SNPMB berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memberantas segala bentuk kecurangan dalam proses seleksi mahasiswa baru. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hanya calon mahasiswa yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi yang dapat diterima di perguruan tinggi negeri.