Trauma Mendalam, Korban Kekerasan Seksual di Jepara Alami Upaya Bunuh Diri Akibat Ancaman Pelaku
Dampak Mengerikan Kekerasan Seksual di Jepara: Korban Terancam Hingga Berupaya Bunuh Diri
Kasus kekerasan seksual yang melibatkan puluhan korban di Jepara, Jawa Tengah, mengungkap dampak psikologis yang sangat mendalam. Salah seorang korban, berinisial S (21), dari total 31 orang yang menjadi sasaran pelaku, dilaporkan nyaris melakukan percobaan bunuh diri akibat tekanan dan ancaman yang terus menerus dilancarkan oleh pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa seluruh korban masih di bawah umur dan berasal dari berbagai daerah, termasuk Jepara, Semarang, hingga Lampung. Modus operandi pelaku tergolong sangat keji, dengan melakukan pemerkosaan terhadap sebagian korban dan merekam setiap tindakan pencabulan tersebut.
"Semua kegiatan direkam, divideokan, disimpan per orang namanya siapa. Tapi mohon maaf ini yang kita hadapi adalah pelaku predator seks," ujar Kombes Dwi Subagio.
Tidak hanya itu, pelaku juga memanfaatkan aplikasi Telegram untuk mengancam korban. Pelaku kerap meminta korban untuk membuka pakaian saat berkomunikasi. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarkan video pencabulan yang telah direkam sebelumnya.
Ancaman inilah yang kemudian membuat salah seorang korban merasa sangat tertekan hingga mencoba mengakhiri hidupnya. Kondisi ini menggambarkan betapa seriusnya dampak psikologis yang dialami oleh para korban kekerasan seksual ini.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan komprehensif terhadap korban kekerasan seksual. Dukungan psikologis, pendampingan hukum, dan perlindungan dari ancaman pelaku menjadi kunci utama dalam memulihkan kondisi korban dan mencegah terjadinya trauma yang lebih mendalam. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.