ITB Investigasi Dugaan Keterlibatan Mahasiswa dalam Praktik Perjokian UTBK SNBT 2025

ITB Investigasi Dugaan Keterlibatan Mahasiswa dalam Praktik Perjokian UTBK SNBT 2025

Institut Teknologi Bandung (ITB) telah mengonfirmasi bahwa salah satu mahasiswanya, yang diidentifikasi sebagai LVN, diduga terlibat dalam praktik perjokian selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Konfirmasi ini menyusul pengungkapan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengenai adanya indikasi kecurangan yang melibatkan mahasiswa ITB tersebut di beberapa lokasi UTBK.

Menanggapi isu yang mencoreng nama baik institusi, ITB menyatakan penyesalannya atas tindakan yang dilakukan oleh LVN. Menurut Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr. N. Nurlaela Arief, perbuatan tersebut sangat disayangkan karena tidak mencerminkan nilai-nilai etika akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap mahasiswa ITB.

"ITB sangat menyesalkan kejadian ini. Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan akademik dan kemahasiswaan secara tegas," ujar Dr. Nurlaela dalam keterangan resminya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, ITB telah membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan. Komisi ini bertugas untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh LVN. Proses investigasi akan mencakup pengumpulan bukti-bukti, pemeriksaan saksi-saksi, dan analisis terhadap data-data yang relevan.

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan komisi ini meliputi:

  • Memanggil LVN untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik perjokian.
  • Memeriksa data dan informasi terkait pelaksanaan UTBK di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjokian.
  • Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang relevan, termasuk peserta UTBK, pengawas ujian, dan pihak-pihak lain yang mungkin memiliki informasi terkait kasus ini.

Jika dalam proses investigasi terbukti bahwa LVN melakukan pelanggaran, Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan akan merekomendasikan sanksi yang sesuai kepada Rektor ITB. Sanksi yang mungkin diberikan bervariasi, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemberhentian sebagai mahasiswa ITB. Jenis sanksi yang akan diberikan akan mempertimbangkan tingkat keparahan pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

Selain penegakan aturan internal, ITB juga akan menyerahkan dugaan tindak pidana dalam kasus ini kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen ITB untuk mendukung proses hukum yang berlaku dan memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas Dr. Nurlaela.

ITB menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab akademik. ITB akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan bebas dari segala bentuk kecurangan. Pihak kampus juga akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan dalam pelaksanaan ujian dan kegiatan akademik lainnya.

"Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi ITB untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pembinaan karakter mahasiswa," pungkas Dr. Nurlaela.