Ijazah Belasan Mantan Guru Honorer SMK di Pekanbaru Akhirnya Kembali, Sempat Terkendala Biaya Penebusan

Polemik penahanan ijazah yang dialami oleh belasan mantan guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Keuangan di Pekanbaru, Riau, akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui berbagai upaya, empat belas guru tersebut berhasil mendapatkan kembali dokumen penting mereka.

Kisah ini bermula ketika para guru honorer tersebut mengundurkan diri dari SMK Keuangan Pekanbaru. Namun, ijazah mereka tidak serta merta dikembalikan oleh pihak sekolah. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi para guru untuk mencari pekerjaan baru atau melanjutkan studi. Mereka mengaku telah mencoba berbagai cara untuk mendapatkan kembali ijazah tersebut, namun selalu menemui jalan buntu. Bahkan, saking frustrasinya, mereka sempat berencana untuk mengumpulkan dana secara patungan demi menyewa jasa pengacara. Upaya ini dilakukan karena mereka merasa dipersulit dan diminta sejumlah uang yang dianggap sebagai "tebusan" agar ijazah mereka bisa dikembalikan. Okni Putriyanti, salah seorang mantan guru honorer, mengungkapkan betapa sulitnya proses pengembalian ijazah tersebut. Ia dan rekan-rekannya bahkan sudah berencana menyewa pengacara, namun terbentur masalah keterbatasan dana.

Kabar mengenai penahanan ijazah ini akhirnya sampai ke telinga seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi. Merespon keluhan tersebut, Zulkardi langsung turun tangan dan melakukan mediasi dengan pihak sekolah. Upaya Zulkardi membuahkan hasil. Ijazah belasan mantan guru honorer tersebut akhirnya diserahkan kembali tanpa biaya apapun. Momen penyerahan ijazah ini disambut dengan haru oleh para mantan guru. Okni Putriyanti bahkan tak kuasa menahan air mata saat menerima kembali ijazahnya. Ia merasa lega dan bersyukur karena ijazah tersebut bisa didapatkan kembali tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun berkat bantuan Zulkardi.

Zulkardi sendiri menegaskan bahwa ia tidak ingin ada praktik penahanan ijazah yang merugikan para guru. Ia menyayangkan kejadian ini dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Ia menambahkan bahwa ijazah tersebut telah ditahan selama berbulan-bulan, bahkan ada yang sampai dua tahun. Para mantan guru berasal dari berbagai bidang keahlian, mulai dari ekonomi, matematika, informatika, administrasi bisnis, bahasa, hingga agama. Zulkardi juga menjelaskan bahwa ia menerima banyak pengaduan dari para guru melalui media sosial, yang kemudian ia tindak lanjuti dengan mengumpulkan data dan melakukan mediasi.

Di sisi lain, Kepala SMK Keuangan Pekanbaru, Zulpani, membantah tuduhan bahwa sekolah menahan ijazah para mantan guru. Ia berdalih bahwa ijazah tersebut sebenarnya tidak ditahan, melainkan para guru sendiri yang tidak mengambilnya. Zulpani juga membantah adanya permintaan uang tebusan untuk pengambilan ijazah. Terlepas dari bantahan tersebut, pihak sekolah pada akhirnya menyerahkan kembali seluruh ijazah kepada para mantan guru honorer.

Berikut daftar bidang keahlian guru yang ijazahnya sempat tertahan:

  • Ekonomi
  • Matematika
  • Informatika
  • Administrasi Bisnis
  • Bahasa
  • Agama