Pemerintah Berkomitmen Menindaklanjuti Aspirasi Pekerja pada Peringatan May Day 2025

Pemerintah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini di sela-sela acara peringatan Hari Buruh yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa beberapa tuntutan yang diajukan oleh para buruh sebenarnya telah dalam proses pengerjaan oleh pemerintah. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mempelajari dan menindaklanjuti keenam isu yang menjadi fokus utama tuntutan para buruh. Pemerintah menyadari pentingnya untuk terus berdialog dan mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan para pekerja.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemerintah, menurut Prasetyo, telah secara intensif membahas masalah ini dalam beberapa minggu terakhir. Tujuannya adalah untuk merumuskan substansi yang komprehensif dalam proses mitigasi PHK. Pemerintah tidak hanya ingin menangani dampak PHK, tetapi juga berupaya untuk mencegah terjadinya PHK sejak awal dengan merancang kebijakan yang tepat.

Di sisi lain, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa massa buruh yang berkumpul di Monas akan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan sistem outsourcing. Selain itu, para buruh juga menuntut penetapan standar upah yang layak, pembentukan satuan tugas (Satgas) PHK, penyusunan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang melindungi buruh (berbeda dengan Omnibus Law), dan pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.

Said Iqbal berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menanggapi keenam tuntutan tersebut, mengingat dukungan besar yang diberikan oleh para buruh kepada Prabowo pada Pemilu lalu. Peringatan Hari Buruh di Monas diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 200.000 massa aksi dari berbagai daerah di Jabodetabek dan seluruh Indonesia.

Berikut adalah daftar tuntutan utama buruh:

  • Hapus Outsourcing
  • Tetapkan Standar Upah Layak
  • Bentuk Satgas PHK
  • Susun RUU Ketenagakerjaan (Bukan Omnibus Law)
  • Berantas Korupsi, Sahkan RUU Perampasan Aset