Pemerintah Klaim Telah Tindaklanjuti Aspirasi Buruh pada Peringatan May Day di Monas
markdown Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi tuntutan yang disuarakan oleh para buruh dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Pernyataan ini disampaikan di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa besar-besaran di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Menurut Prasetyo, pemerintah secara intensif telah membahas isu-isu krusial yang menyangkut nasib para pekerja. Salah satu fokus utama adalah mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemerintah berupaya untuk tidak hanya menangani dampak PHK, tetapi juga mencari solusi preventif dari hulu. "Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK karena kita inginnya komprehensif," ujar Prasetyo.
Aksi May Day tahun ini diwarnai dengan enam tuntutan utama dari kalangan buruh, yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Tuntutan tersebut meliputi:
- Penghapusan sistem outsourcing
- Penetapan standar upah layak
- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK
- Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh (berbeda dengan Omnibus Law)
- Pemberantasan korupsi
- Pengesahan RUU Perampasan Aset
Said Iqbal menyampaikan harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menanggapi tuntutan-tuntutan tersebut. Ia mengklaim bahwa mayoritas buruh yang hadir dalam aksi May Day mendukung kebijakan-kebijakan Prabowo, dan berharap agar pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas dihadiri oleh sekitar 200.000 massa aksi yang berasal dari berbagai daerah, terutama dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta wilayah lainnya di Indonesia. Aksi ini menjadi momentum bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka dan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja.